Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan Sabu 319 Kilogram ke Banten, 8 Warga Iran Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 12/07/2023, 05:50 WIB
Rasyid Ridho,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com-Delapan warga negara asing (WNA) asal Iran terancam hukuman mati setelah didakwa menyelundupkan narkoba jenis sabu sebanyak 319 kilogram ke Indonesia melalui jalur Selat Sunda, Jawa Barat (Jabar). 

Kedelapan warga Iran itu yaitu Abdul Rahman Zardkuhi, Ayub Wafa Salak, Abdol Aziz Barri, Usman Damani, Amir Naderi, Shahab Syahraky, Wali Mohmmad Paro dan Wahid Baluch Kari. 

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cilegon Yudha di Pengadilan Negeri Serang, kedelapan didakwa Pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

Baca juga: 8 WNA Iran Penyelundup 319 Kilogram Sabu ke Banten Segera Disidang

Pasal yang didakwakan oleh jaksa itu ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. 

Yudha menyebutkan, pada Januari 2023 terdakwa Abdul Rahman dihubungi oleh seseorang bernama Ali Baluchazai. 

Ali meminta Abdul untuk mengantarkan sabu dari Iran ke Indonesia melalui jalur laut, dan dijanjikan mendapatkan upah 80 juta mata uang Iran. 

"Lalu terdakwa Abdul Rahman menerima pekerjaan tersebut, dan saudara Ali Baluchazai (DPO) menyediakan seluruh logistik, serta kebutuhan di laut," kata Yudha dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Uli Purnama. Selasa (11/7/2023). 

Baca juga: Viral Video WNA di Bali Diduga Tenggak Miras Saat Berkendara, Polisi Selidiki

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Study Tour', Gibran: Jangan Dihilangkan

Soal "Study Tour", Gibran: Jangan Dihilangkan

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Regional
Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan  Bertemu Pj Gubernur Banten

Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan Bertemu Pj Gubernur Banten

Regional
Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Regional
Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Regional
Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Regional
Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Regional
Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Regional
2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

Regional
Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Regional
Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Regional
Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Regional
BNPB Salurkan Bantuan Rp 250 Juta dan Peralatan Penanganan Darurat Banjir Mahakam Ulu

BNPB Salurkan Bantuan Rp 250 Juta dan Peralatan Penanganan Darurat Banjir Mahakam Ulu

Regional
Soal Status Jokowi di PDI-P, Sukur Henry: Bagi Saya itu Masa Lalu

Soal Status Jokowi di PDI-P, Sukur Henry: Bagi Saya itu Masa Lalu

Regional
Maju Pilkada 2024, Mantan Wabup Belitung Daftar di 4 Parpol

Maju Pilkada 2024, Mantan Wabup Belitung Daftar di 4 Parpol

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com