Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Kasus Penyelundupan Warga India ke Australia, Pria Asal Jakarta Ditangkap dan Dibawa ke NTT

Kompas.com - 10/07/2023, 08:54 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap MA (44), seorang warga Jakarta Barat karena terlibat kasus penyelundupan enam warga negara India ke Australia.

Pria yang bekerja sebagai pemandu wisata itu, ditangkap aparat gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Bali dan aparat Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga: Kejanggalan di Balik Tewasnya Tersangka Kasus TPPO di Sel Tahanan Mapolres Pandeglang

"Dia (MA) ditangkap pada tanggal 5 Juli 2023 dan ditahan sementara di Mapolsek (Markas Kepolisian Sektor) Denpasar Selatan, Bali," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Rote Ndao, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Anam Nurcahyo, kepada Kompas.com, Senin (10/7/2023).

Setelah ditangkap dan ditahan lanjut Anam, MA lalu dibawa ke Markas Polres Rote Ndao pada Minggu (9/7/2023).

Anam menuturkan, penangkapan itu bermula hasil pengembangan kasus itu, setelah polisi menangkap sejumlah tersangka.

Baca juga: WN India Curi Tas Laptop Seharga Rp 8,8 Juta di Bandara Bali

Pada Rabu (5/7/2023), sekitar pukul 04.00 Wita, petugas Reserse Mobile (Resmob) Polda Bali bersama penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Rote Ndao menangkap MA yang  diketahui tinggal di daerah Jalan Legian Gang Bedugul Nomor 11A Kuta.

Selanjutnya MA dibawa ke kantor Resmob Polda Bali di Denpasar untu diminta keterangan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap MA, maka terpenuhi unsur dan keterlibatannya sehingga dilakukan penahanan dan ditempatkan di Rutan Mapolsek Denpasar Selatan terhitung sejak tanggal 5 Juli 2023," kata Anam.

Kemudian, pada 8 Juli 2023, MA dikeluarkan dari Rutan Mapolsek Denpasar dan dibawa menggunakan pesawat terbang ke Kota Kupang.

Tiba di Kupang, MA dititipkan penahanannya di Markas Kepolisian Resor Kupang Kota.

Selanjutnya, pada Minggu 9 Juli 2023, MA dibawa ke Polres Rote Ndao, menggunakan Kapal Cepat Bahari Express 1F.

"Dalam kasus ini, peran MA adalah mengatur keberangkatan warga India yang berlibur di Bali untuk ke Darwin, Australia," ujar dia.

Saat ini, MA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Markas Polres Rote Ndao.

MA juga dijerat Pasal 120 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Junto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dan denda minimal Rp 500 juta dan maksimal Rp 1 Miliar.

Baca juga: Lagi, Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Malaysia

Sebelumnya diberitakan, enam warga negara India, diamankan oleh aparat Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (19/1/2023).

Enam warga negara India itu yakni Gurjot Singh, Satnam Singh, Karamjit Singh, Aman Singh, Satinder Pal Singh dan Harshadkumar Natvarlal. 

Mereka diamankan setelah ditolak masuk ke Australia melalui jalur laut.

Tak lama kemudian, polisi menangkap empat orang pelaku. Tiga orang pelaku yang sudah ditahan berasal dari Sulawesi Selatan dan satu dari Maluku.

Tiga warga Sulawesi Selatan tersebut yaitu Zakir Daeng Lewa, Gasali, Daeng Sijaya. Sedangkan satu warga Maluku bernama Maks.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Regional
8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com