BATAM, KOMPAS.com – Warga korban penggusuran rumah liar (Ruli) di kawasan Tangki Seribu, Batuampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mengaku hanya ingin meminta ganti rugi.
Uang ganti rugi itu akan digunakan untuk membangun rumah di tempat relokasi yaitu di wilayah Punggur.
“Kami bukan tidak mau pindah, tapi kami tidak memiliki uang untuk membangun rumah baru di kavling yang telah diberikan untuk kami,” kata Hasan, salah satu warga yang menjadi korban penggusuran.
Baca juga: Penggusuran di Tangki Seribu Batam Berakhir Ricuh, 14 Orang Ditangkap
Hasan menjelaskan, pihak perusahaan hanya memberikan lahan atau kavling. Namun, untuk bisa menempati kavling tersebut tentunya harus ada rumah.
“Kalau ada ganti rugi, setidaknya kami tidak terlalu berat,” jelas Hasan.
Hal senada juga diungkapkan warga lainya bernama Jon. Dirinya mengaku belum bisa pindah ke kavling Punggur karena terbentur biaya.
Baca juga: Kericuhan di Tangki Seribu Batam, Polisi Amankan Bom Molotov, Sajam dan Anak Panah
“Kami kerja mulung, anak masih sekolah semua, jangankan untuk bangun rumah, bisa makan dan bayar sekolah anak saja, sudah luar biasa,” ungkap Jon.
Jon menjelaskan, dirinya beserta warga yang masih bertahan di kawasan Tangki Seribu ini sudah sangat bersyukur telah disediakan lahan pindah.
“Jujur kami juga tidak mau seperti ini, kami hanya berharap ganti rugi, itu saja,” papar Jon.
Sebelumnya dari penggusuran ini sempat terjadi rusuh, bahkan satu orang anggota kepolisian dari Korps Brimob terkena anak panah dan satu orang personil Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Batam dan dilarikan ke Rumah Sakit.