SIKKA, KOMPAS.com - Bocah berusia 6 tahun di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial AN, yang digigit anjing ternyata belum mendapat suntikan vaksin anti-rabies. Kini, bocah tersebut sedang dirawat di rumah sakit dengan gejala rabies.
Dokter Spesialis Anak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tc. Hillers Maumere, Kabupaten Sikka, Mario Nara mengatakan, sejak digigit anjing pada 11 Juni 2023, bocah asal Desa Hikong, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, itu tidak dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapat penanganan.
"Anak ini digigit anjing pada bagian dagu sekitar 11 Juni 2023 dan tidak mendapat vaksin VAR atau serum anti-rabies," ujar Mario saat dihubungi, Rabu (5/7/2023).
Baca juga: Bocah 6 Tahun di Sikka Suspek Rabies, Gelisah dan Bicara Sembarang
Mario mengungkapkan, AN baru diketahui memiliki gejala rabies setelah diantar ibunya untuk berobat di Puskesmas Boganatar.
Saat itu, kondisinya panas dan muntah-muntah. AN kemudian dirujuk ke RSUD Tc. Hillers untuk penanganan lebih lanjut.
"Saat tiba di rumah sakit langsung ditangani. Terapi yang diberikan suportif seperti diberikan nutrisi lewat infus karena tidak bisa makan minum, obat penenang karena pasien gelisah dan bicara sembarang, dan injeksi anti-infeksi," jelasnya.
Baca juga: Bocah 6 Tahun di Sikka Bergejala Rabies Usai Digigit Anjing, Kini Dirawat di RS
Mario menambahkan, hingga saat ini pasien sedang dirawat di ruangan khusus anak.
Koordinator Laboratorium Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, Ronal Makin menyayangkan kejadian yang menimpa AN. Sebab setelah digigit anjing, korban tidak disuntik VAR.
"Kejadian ini mengindikasikan masyarakat kita belum sadar akan pentingnya cuci luka dan pemberian vaksin anti-rabies (VAR) setelah digigit,” katanya.
Ronal berharap agar hewan penular rabies (HPR), seperti anjing, kucing, dan monyet segera dikandangkan untuk mencegah penyebaran rabies.
"Sampai saat ini vaksin HPR lagi kosong, kami berharap agar warga yang memiliki hewan penularan habis itu segera dikandangkan atau diikat sambil menunggu vaksin," pintanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.