Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abang Cabuli Adik Tiri di Batam, Korban Hamil 7 Bulan

Kompas.com - 03/07/2023, 09:20 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - FB, pelaku pencabulan adik tiri hingga hamil tujuh bulan ditangkap di lokasi pelariannya di Cikarang Barat, Bekasi.

Pelaku mengaku mencabuli adik tirinya selama 1 tahun 3 bulan saat masih berada di Batam.

"Benar, pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Lubuk Baja," kata Kapolsek Lubuk Baja, Batam, Kompol Yudi Arvian yang dihubungi, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Ayah Cabuli Anak Kandung di Pekalongan, Ancam Bunuh Korban dan Tidak Diberi Makan

Yudi mengatakan, kejadian ini dilakukan oleh pelaku di sebuah kamar kosan yang berada di kawasan Pelita Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

"Hasil pemeriksaan sementara, diketahui perbuatan ini dilakukan pelaku selama 1 tahun 3 bulan," ungkap Yudi.

Terungkapnya kasus ini berawal pada hari Rabu tanggal 19 April 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.

 Saat itu ibu korban sedang bekerja dan tiba-tiba dihubungi oleh saudara ME. Dia memberi kabar bahwa korban inisial MO sedang hamil 7 bulan.

Mendengar kabar tersebut, ibu korban langsung pulang ke rumah dan menanyai anaknya. Akhirnya korban mengaku, dihamili abang tirinya, AB. 

Dan setelah mendapat pengakuan dari anaknya tersebut, ibu korban pun memberanikan diri untuk memberitahukan kepada suaminya.

Selanjutnya setelah memberitahukan kabar tersebut, kemudian ibu korban melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, adanya petunjuk serta bukti permulaan yang cukup, maka pada hari Minggu tanggal 18 Juni 2023 sekira pukul 18.00 Wib, Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan mendapat informasi keberadaan terduga pelaku di Jakarta dan Selanjutnya Tim bergerak dari Batam menuju ke Jakarta melalui transportasi udara," terang Yudi.

Selanjutnya, tim Reskrim Polsek Lubuk Baja langsung melakukan pencarian terhadap keberadaan terduga pelaku.

Setelah melakukan koordinasi dengan sumber informasi yang akurat, Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja mengetahui pelaku berada di Cikarang Barat, Bekasi dan tim menuju kelokasi tersebut.

"Begitu mengetahui lokasi pelaku, tim langsung berkoordinasi dengan Polsek Setu Kabupaten Bekasi dan langsung mengamankan pelaku dilokasi persembunyiannya," papar Yudi.

Yudi mengatakan, pelaku diamankan pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023 sekitar pukul 03.30 WIB.

"Saat ditangkap pelaku sedang berada di sebuah kamar kontrakannya yang berada di Cikarang Barat, Bekasi," ungkap Yudi.

Baca juga: Terungkap, Ayah 4 Kali Cabuli Anak Kandung di Pekalongan, Ancam Korban Tidak DIberi Makan

Atas perbuatannya, Yudi mengatakan, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahaan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang.

"Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Yudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekening Perusahaan Diblokir, 600 Pekerja Sawit di Bangka Tengah Terancam PHK

Rekening Perusahaan Diblokir, 600 Pekerja Sawit di Bangka Tengah Terancam PHK

Regional
Tangkap 3 Pemuda di Ambon,  Polisi Sita 13 Paket Sabu dan Sintetis

Tangkap 3 Pemuda di Ambon, Polisi Sita 13 Paket Sabu dan Sintetis

Regional
Gara-gara Warisan, Anak Robohkan Rumah Orangtuanya dengan Buldozer di Malang

Gara-gara Warisan, Anak Robohkan Rumah Orangtuanya dengan Buldozer di Malang

Regional
Kirab Waisak 23 Mei: Akses Sekitar Candi Borobudur Ditutup, Berikut Jalur Alternatifnya

Kirab Waisak 23 Mei: Akses Sekitar Candi Borobudur Ditutup, Berikut Jalur Alternatifnya

Regional
WN Bangladesh Ditangkap karena Selundupkan Orang dari NTT ke Australia, Tawarkan Jasa lewat TikTok

WN Bangladesh Ditangkap karena Selundupkan Orang dari NTT ke Australia, Tawarkan Jasa lewat TikTok

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Sosok Ayah di Empat Lawang yang Banting Bayinya hingga Tewas, Masih Berusia 18 Tahun, Sering Aniaya Istri

Sosok Ayah di Empat Lawang yang Banting Bayinya hingga Tewas, Masih Berusia 18 Tahun, Sering Aniaya Istri

Regional
Jadi Korban Banjir Sumbar, Ritawati: Saya Terus Memimpikan Suami yang Hilang

Jadi Korban Banjir Sumbar, Ritawati: Saya Terus Memimpikan Suami yang Hilang

Regional
Penampungannya Jadi Venue PON, Pengungsi Rohingya Dipindah dari Banda Aceh

Penampungannya Jadi Venue PON, Pengungsi Rohingya Dipindah dari Banda Aceh

Regional
Ada Perayaan Waisak 2024, Jam Kunjungan Wisata Candi Borobudur Berubah

Ada Perayaan Waisak 2024, Jam Kunjungan Wisata Candi Borobudur Berubah

Regional
Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Belasan Warung Remang-remang di Brebes Disegel Warga

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Belasan Warung Remang-remang di Brebes Disegel Warga

Regional
Kala Prajurit Kopassus Dilantik Tanpa Didampingi Keluarga Usai Jalani Pendidikan di Nusakambangan

Kala Prajurit Kopassus Dilantik Tanpa Didampingi Keluarga Usai Jalani Pendidikan di Nusakambangan

Regional
Usai Santap Makanan Pengajian, Puluhan Warga di Brebes Keracunan Massal

Usai Santap Makanan Pengajian, Puluhan Warga di Brebes Keracunan Massal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com