Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Baliho Prabowo-Jokowi di Solo, Bawaslu Solo: Belum Bisa Dimaknai Alat Peraga Kampanye

Kompas.com - 03/07/2023, 08:31 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

SOLO, KOMPAS.com - Bawaslu Kota Solo, Jawa Tengah, merespons bertebarannya baliho memerlihatkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono berkata aturan soal kampanye dan alat peraganya untuk Pemilu 2024 belum ditetapkan KPU.

"Jumlah ataupun spek atau ukuran Alat Peraga Kampanye juga belum ditetapkan oleh KPU," kata Budi saat dihubungi, Minggu (2/7/2023).

Baca juga: 211 Baliho Bergambar Prabowo Subianto dan Jokowi Tersebar di Kota Semarang, Ternyata ini Maksudnya

"Sehingga baliho ataupun spanduk yang terpasang sekarang belum bisa dimaknai sebagai alat peraga kampanye," tambahnya.

Budi juga menjelaskan, sampai saat ini KPU juga belum menetapkan tahapan kampanye pemilu.

"Tahapan kampanye belum ditetapkan oleh KPU. Sementara juga belum penetapan caleg maupun capres cawapres resmi yg terdaftar di KPU," imbuhnya.

Budi memaparkan, kapan penyelenggaraan kampanye akan disosialisasikan oleh KPU menjelang Pemilu 2024.

Dia menuturkan, akan ada ruang sosialisasi. Namun, pemasangan baliho tersebut wajib mematuhi regulasi peraturan wali kota (perwali) yang ada.

"Sehingga kalau pemasangannya tidak sesuai ketentuan maka ditertibkan oleh Satpol PP selaku penegak Perda," imbuhnya.

Baca juga: Kritik Cara PSI Berkampanye, Gibran: Anak Muda Itu Enggak Pakai Baliho

Sebelumnya, sejumlah baliho dengan gambar Prabowo dan Jokowi berdampingan bertebaran di sejumlah titik di Solo.

Isu kecurangan kampanye pada Pemilihan Presiden (Pilpres) pun mencuat sejak munculnya spanduk tersebut.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, sampai saat ini belum ada ketetapan mengenai aturan kampanye dalam Pemilu.

Ditambah juga, tahapan pemilu belum sampai kepada penetapan calon presiden dan calon wakil presiden, serta masa kampanye.

Baca juga: Fotonya Diminta Giring untuk Pasang Baliho, Gibran: Wajahku Jelek, Mengganggu Lalu Lintas

"Yang pasti KPU belum menetapkan pasangan calon dan saat ini belum masuk masa atau tahapan kampanye," terang Nurul.

Karena itu, lanjut Nurul, melanggar tidaknya baliho Prabowo-Jokowi menjadi ranah Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

"Namun tergantung dari ketentuan terkait pemasangan iklan dan lain-lain yang masuk ranah kewenangan Pemkot," ujar Nurul.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Baliho Prabowo-Jokowi di Solo, Bawaslu Solo : Belum Bisa Dimaknai Alat Peraga Kampanye

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kota Makassar Inisiasi Program Protokol Sentuh Hati, Gubernur Quirino, Filipina: Kami Ingin Terapkan Ide Ini

Kota Makassar Inisiasi Program Protokol Sentuh Hati, Gubernur Quirino, Filipina: Kami Ingin Terapkan Ide Ini

Regional
Jabar Penyumbang DBD Tertinggi di Indonesia, Jumlah Kematian Tembus 209 Kasus

Jabar Penyumbang DBD Tertinggi di Indonesia, Jumlah Kematian Tembus 209 Kasus

Regional
Satu Anggota KKB Tewas Tertembak di Paniai Papua Tengah

Satu Anggota KKB Tewas Tertembak di Paniai Papua Tengah

Regional
Bus 'Study Tour' Terperosok ke Jurang di Lampung, 6 Orang Luka Berat

Bus "Study Tour" Terperosok ke Jurang di Lampung, 6 Orang Luka Berat

Regional
Polisi Buru Wanita Penculik Balita di Bima NTB

Polisi Buru Wanita Penculik Balita di Bima NTB

Regional
Sindikat Curanmor di Brebes Dibongkar, 2 Tersangka Diamankan, 12 Motor Dikembalikan

Sindikat Curanmor di Brebes Dibongkar, 2 Tersangka Diamankan, 12 Motor Dikembalikan

Regional
Makam Mahasiswi Kedokteran di Purbalingga Dirusak OTK, Diduga Jasad Hendak Dicuri

Makam Mahasiswi Kedokteran di Purbalingga Dirusak OTK, Diduga Jasad Hendak Dicuri

Regional
Jalan Padang-Pekanbaru yang Putus di Lembah Anai Diperkirakan Buka 21 Juli 2024

Jalan Padang-Pekanbaru yang Putus di Lembah Anai Diperkirakan Buka 21 Juli 2024

Regional
6 Orang Daftar Pilkada di PDI-P Kota Magelang, Berikut Identitasnya

6 Orang Daftar Pilkada di PDI-P Kota Magelang, Berikut Identitasnya

Regional
Kronologi Anak Diduga Depresi Bunuh Ibu di Morowali, Pelaku Teriak Histeris Saat Diamankan

Kronologi Anak Diduga Depresi Bunuh Ibu di Morowali, Pelaku Teriak Histeris Saat Diamankan

Regional
Sumur Warga Mulai Kering, Wali Kota Semarang Minta Warga Irit Air

Sumur Warga Mulai Kering, Wali Kota Semarang Minta Warga Irit Air

Regional
Menyoal Kasus Kematian 'Vina Cirebon' 8 Tahun Lalu, dari Salah Tangkap hingga Teka-teki Orangtua Buronan

Menyoal Kasus Kematian "Vina Cirebon" 8 Tahun Lalu, dari Salah Tangkap hingga Teka-teki Orangtua Buronan

Regional
Ayah Perkosa Anak karena Istri Jadi TKW Kembali Terjadi di Mataram NTB

Ayah Perkosa Anak karena Istri Jadi TKW Kembali Terjadi di Mataram NTB

Regional
Aniaya dan Ancam Jual Istri, Pria di Kubu Raya Ini Ditangkap

Aniaya dan Ancam Jual Istri, Pria di Kubu Raya Ini Ditangkap

Regional
Tak Ada Kabar sejak Minggu, Warga Lampung Ditemukan Tewas di Gorong-gorong Ungaran

Tak Ada Kabar sejak Minggu, Warga Lampung Ditemukan Tewas di Gorong-gorong Ungaran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com