Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi dari Palu Dijual Rp 25 Juta, Ibu Kandung Terima Rp 12 Juta

Kompas.com - 28/06/2023, 19:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengungkap kasus perdagangan bayi asal Palu, Sulawesi Tengah di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Dari hasil penyelidikan, SS (29), ibu bayi berusia satu tahun itu menerima uang Rp 12 juta. Sementara bayinya dijual seharga Rp 25 juta.

Kasus tersebut terungkap saat SS melapor ke polisi jika anaknya diculik pada Rabu (31/5/2023).

SS membuat laporan setelah didesak suami sirinya asal Makassar. Saat itu sang suami bertanya keberadaan bayinya yang lahir di Sulawesi Tengah.

Baca juga: Ibu Kandung Jual Bayinya, Bikin Laporan Polisi Seolah Anaknya Diculik

Karena SS mengaku bayinya diculik, ia pun didesak sang suami untuk segera melapor ke polisi.

"Pelaku SA juga nikah siri dengan orang dari Makassar, jadi suaminya ini tanya mana anak itu dia bilang diculik makanya suaminya desak buat laporan polisi, karena anak itu lahir di di sini (Provinsi Sulteng)," kata Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Pol Parajohan Simanjuntak pada Selasa (29/6/2023).

Ternyata dari rekaman CCTV Bandara Muatiara Sis Ajufri, SS menjual bayinya ke perempuan yang berinisial F.

Dari Sulawesi Tengah, bayi tersebut dibawa ke Jakarta dan selanjutkan diterbangkan ke Kepulauan Bangka Belitung.

Ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni M alias CM (41), LK(35), Y (45), A (35), LS (39) dan SS (29) yang merupakan ibu bayi tersebut.

Baca juga: Bayi Asal Palu Dijual Rp 25 Juta, Hanya 2 Minggu Bersama Orangtua Angkat di Pangkalpinang

M (41) adalah warga Bekasi yang sudah sembilan kali menjual anak-anak. Ia berperan menjual korban seharga Rp 25 juta.

Tersangka lainnya adalah LK (35) warga DKI Jakarta yang berperan sebagai perantara. Ia membantu M menjual anak bayi ke tersangka Y dengan imbalan Rp 1 juta.

"Saat itu tersangka Y telah membeli anak tersangka L dan meyakinkan kepada Y bahwa orangtua bayi itu tidak mampu dan mencari orang tua adopsi, diyakinkan juga anak itu dibawa ke Bangka Belitung dengan membayar sebanyak Rp 25 juta dan memberikan uang Rp 1 juta sebagai ucapan terimakasih," ujar Kombes Pol Parajahan Simanjuntak.

Y kemudian membuat akta kelahiran seolah-olah bayi itu adalah putrinya sendiri.

Setelah itu, tersangka Y menyuruh A untuk menjemput bayi itu dari Kota Palu menuju Kepulauan Bangka Belitung.

"Tersangka LS juga membantu Y seolah-olah ia mengadopsi anak bayi itu dan diberikan imbalan sebanyak Rp 500 ribu dan mengatakan bayi itu diadopsi olehnya dari ibu bayi tersebut," jelas Kombes Pol Parajahan Simanjuntak.

Baca juga: Kronologi Wanita Nekat Jual Bayi dari Pasutri di Gunungkidul, Pura-pura Ingin Adopsi lalu Ditawarkan di Medsos

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan beberapa ponsel, tiket para pelaku serta dokumen akta kelahiran yang dipalsukan oleh Y.

Atas perbuatan pelaku, nantinya akan disangkakan dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan atau Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun dan denda minimal Rp 60 Juta serta maksimal Rp 300 juta.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Erna Dwi Lidiawati | Editor : Ardi Priyatno Utomo), Tribun Palu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Keberangkatan 354 Calon Jemaah Haji, Walkot Susanti Sampaikan Pesan Ini

Lepas Keberangkatan 354 Calon Jemaah Haji, Walkot Susanti Sampaikan Pesan Ini

Regional
Direktur BUMDes Korupsi Uang Penjualan Sawit untuk Beli Mobil

Direktur BUMDes Korupsi Uang Penjualan Sawit untuk Beli Mobil

Regional
Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Regional
Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Regional
Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Regional
Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Regional
Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Sakau, Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com