Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pria Penggal Kepala Wanita di Klaten, Berawal dari Sakit Hati Dituduh Curi Uang Rp 20.000

Kompas.com - 22/06/2023, 19:26 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Wanita berusia 56 tahun berinisial R ditemukan tewas dengan kepala dipenggal di Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2023).

Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengatakan, korban tewas dimutilasi oleh pelaku bernama Turah alias Daud.

Setelah melakukan aksinya pada Kamis pukul 01.30 WIB, pelaku menyerahkan diri ke polisi.

Kronologi

Pelaku menghabisi korban ketika terjadi pemadaman listrik pada Kamis (22/6/2023) pukul 01.30 WIB.

Pelaku yang terbangun dari tidur mendatangi kamar korban hendak meminta lilin, kemudian mencekik leher korban pada saat berdiri.

Baca juga: Kasus Mayat Terpenggal di Klaten, Terungkap Saat Seorang Pria Serahkan Diri ke Polisi

Korban yang berteriak meminta tolong kemudian dibanting oleh pelaku di atas kasur.

Tidak berhenti di situ, pelaku dengan posisi mencekik juga memukuli korban hingga lemas, dan mengambil pisau yang biasa digunakan membuka karung beras dan golong untuk memotong leher korban.

"Setelah korban lemas pelaku mengambil pisau di meja depan digunakan untuk menyayat leher korban. Sampai setengah ke dalaman leher, kemudian tersangka mengambil golok yang berada di gudang untuk memotong kepala sampai dengan terlepas," jelas dia.

Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian melepaskan baju yang terdapat bercak darah dibawa ke ruang tengah. Pelaku mencuci tangan dan berganti pakaian. Pelaku lalu melarikan diri ke Yogyakarta.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa golong panjang 40 cm, pisau dapur panjang 20 cm, kaus warna biru, dan selimut warna biru.

Motif pembunuhan

Motif pelaku menghabisi nyawa korban secara sadis karena dendam dan sakit hati.

Korban dan pelaku merupakan teman kerja. Mereka sehari-hari bekerja di sebuah toko beras di Desa Nangsri dan tinggal dalam satu rumah.

Baca juga: Seorang Wanita Ditemukan Tewas Dipenggal di Klaten, Usia Korban 56 Tahun

Pelaku sekitar dua pekan lalu dituduh mengambil uang oleh korban. Merasa dituduh mengambil uang pelaku jengkel dan timbul dendam kepada korban.

"Kemudian pelaku ini mempunyai niat untuk menghabisi nyawa korban," kata Warsono dalam konferensi pers ungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Kamis siang.

Pelaku menyerahkan diri

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi mengatakan, pelaku mendatangi Polsek Klaten Kota untuk menyerahkan diri.

"Jadi pelaku ini sempat muter-muter dulu sebelumnya ya. Muter di Jogja, muter di Klaten (terus) berhenti. (Kemudian) datang ke kantor polisi. Keluar lagi (dari kantor polisi) kemudian baru datang (menyerahkan diri ke polisi)," kata Lanang.

Pelaku dijerat pasal primer Pasal 340 KUH Pidana subsider Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com