Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Syarat PPDB 2023, Permintaan Surat Keterangan DTKS di Klaten Meningkat, Sehari Capai 500 Orang

Kompas.com - 14/06/2023, 19:51 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Permintaan surat keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Klaten, Jawa Tengah, meningkat, menyusul dibukanya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Kepala Bidang Pemberdayaan, Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DISSOSP3AKB) Klaten, Hari Suroso mengatakan, warga ramai-ramai datang ke Kantor DISSOSP3AKB Klaten untuk meminta surat keterangan DTKS sejak tiga hari terakhir.

Baca juga: Risma Minta Data Ipin Sekeluarga Dimasukkan ke DTKS, Kadinsos Bangkalan: Sudah Masuk

Mereka meminta surat keterangan DTKS untuk mendaftarkan anaknya masuk PPDB jalur afirmasi.

"Setiap hari di atas 500 orang yang minta surat keterangan DTKS," kata Hari dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Rabu (14/6/2023).

Menurut dia, surat keterangan DTKS memang disyaratkan bagi warga miskin, disabilitas, yatim piatu, dan orangtuanya meninggal karena Covid untuk mendaftar PPDB jalur afirmasi.

Adapun jalur afirmasi sendiri terbagi menjadi beberapa bagian, yaitu ada peserta PKH/KIP/KIS, penyandang disabilitas, dan yatim piatu.

Baca juga: Kisah 2 Anak Nelayan Miskin, Menderita Hydrocephalus dan Lumpuh, Belum Terdaftar DTKS

Tidak sulit untuk mendapatkan surat keterangan DTKS. Warga yang ingin mendapatkan surat keterangan DTKS syaratnya adalah menbawa surat keterangan tidak mampu yang ditandatangani kepala desa dan diketahui camat, dan melampirkan fotokopi kartu keluarga (KK).

Setelah persyaratannya lengkap, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dokumen kependudukan tersebut melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara online.

"Kalau memang dia masuk DTKS akan kita terbitkan surat keterangannya. Tetapi kalau dia tidak masuk ya kita kembalikan," jelas Hari.

Hari mengatakan, layanan penerbitan surat keterangan DTKS akan dibuka hingga besok siang. Warga yang datang ke Kantor DISSOSP3AKB ada dari Prambanan, Wonosari, dan lain-lain.

"Ya karena persyaratannya seperti itu (pakai surat keterangan DTKS), tidak bisa tidak. Artinya itu kan termasuk dalam persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan bupati sehingga wajib. Kalau tidak pakai surat keterangan DTKS tidak bisa," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com