Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Remaja Pria di Mamuju Jajakan 3 Teman Wanitanya ke Pria Hidung Belang, Diamankan Polisi

Kompas.com - 21/06/2023, 14:45 WIB
Himawan,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com - Dua remaja yang masih di bawah umur di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berinisial IF dan AR (15) diamankan polisi usai diduga menjadi muncikari dan menjajakan 3 teman perempuannya ke pria hidung belang.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman mengatakan, kedua pelaku diamankan di Jalan Andi Makkasau, Mamuju, Selasa (20/6/2023). Dua korban, kata Herman, masih berusia 15 tahun sementara satu korban lainnya berusia 17 tahun.

Baca juga: Prostitusi di Balik Pembunuhan di Bojongsoang, Pelaku Jajakan Korban ke Pria Hidung Belang

"Memang mereka (pelaku dan korban) berteman dekat," kata Herman saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/6/2023).

Herman berujar, IF dan AR diduga mengeksploitasi secara seksual ketiga temannya sejak enam bulan yang lalu. Mereka menjajakan korban ke para pria melalui aplikasi MiChat dan WhatsApp.

Tarif yang mereka pasang bekisar Rp 350.000 hingga Rp 700.000. Setiap kali transaksi, kedua pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 150.000.

"Dari hasil pemeriksaan, pasarannya itu bervariasi. Kita masih dalami apakah keuntungan Rp 150.000 itu dari hasil pasaran Rp 350.000, Rp 500.000, atau Rp 750.000," ujar Herman.

Herman menyebut kedua pelaku juga sempat diamankan beberapa bulan yang lalu saat Polresta Mamuju menggelar operasi Pekat. Namun saat itu, kedua pelaku diamankan terkait penggunaan obat terlarang di sebuah wisma.

Namun saat penangkapan pada Selasa kemarin, pihaknya menemukan dugaan tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual berdasarkan bukti rekaman chat via aplikasi MiChat.

Selain itu polisi juga menemukan dompet berisi kondom serta uang tunai sebesar Rp 117.000

"Anggota Resmob mengamankan para tersangka, terduga korban, dan barang bukti yang ada hubungannya dengan tindak pidana perdagangan orang," tandas Herman.

Baca juga: Jajakan Dirinya Lewat MiChat, Remaja 18 Tahun Ditangkap di Minahasa Selatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com