Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Restorative Justice Pertama di Wilayah Hukum Adat Diresmikan di Baduy

Kompas.com - 21/06/2023, 14:11 WIB
Acep Nazmudin,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) dan Posko Keadilan masyarakat adat dan kasepuhan di Kawasan Adat Baduy.

Rumah RJ ini merupakan yang pertama di Indonesia didirikan di kawasan hukum adat.

"Rumah RJ untuk masyarakat adat dan kasepuhan ini menjadi yang pertama di Indonesia. Satu-satu nya RJ di komunitas atau hukum suku adat. Belum ada di daerah lain," kata Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi saat peresmian di Desa Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Pj Gubernur Banten Bakal Bantu Warga Baduy Hapus Sinyal Internet dari Wilayahnya

Didik mengatakan, alasan dibangun rumah RJ di Baduy ini sebagai sarana penyelesaian perkara di luar pengadilan dengan sistem Restorative Justice atau musyawarah mufakat antarmasyarakat, khususnya di Baduy.

Menurut dia, untuk kasus tertentu yang terjadi antar masyarakat bisa mengajukan RJ dengan sejumlah syarat yang harus ditempuh terlebih dahulu.

Syarat tersebut antara lain adanya perdamaian antara kedua belah pihak, kerugian maksimal Rp 2,5 juta dan ancaman kurang dari lima tahun penjara. Namun demikian tidak semua kasus dengan syarat tersebut bisa dilakukan RJ.

"Tidak semua perkara bisa di RJ. Residivis ridak bisa di RJ," katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, Mayasari berharap, Rumah Restorative Justice dan Posko Akses Keadilan bagi masyarakat Hukum adat dan kesepuhan ini juga bisa dipakai sekitar sebagai sarana bermusyawarah terkait hukum.

"Bisa jadi meeting point bagi masyarakat untuk mencari solusi secara bersama atas masalah-masalah yang dihadapi serta masalah hukum yang dialami baik dalam konsep pra-RJ maupun setelah masuk ke ranah APH dalam bingkai konsep RJ," kata dia.

Baca juga: Penggunaan HP Dilarang di Baduy, Pengunjung Diminta Patuhi Aturan Adat

Sementara Kepala Desa Kanekes, Saija, mengapresiasi keberadaan rumah RJ di wilayah Adat Suku Baduy. Dirinya yakin rumah ini akan bermanfaat bagi masyarakat Adat.

"Terima kasih sudah membangun rumah RJ ini, keberadaan rumah ini saya rasa bermanfaat," kata Saija singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com