Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Korban TPPO Asal Kalsel, Dijanjikan Bekerja ke Arab Saudi tapi Telantar di Jakarta Selama 2 Bulan

Kompas.com - 21/06/2023, 06:50 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

TANJUNG, KOMPAS.com - Aparat kepolisian dari Polres Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pelakunya adalah seorang lansia berinisial RM (61) warga Desa Maher Pasar, Kecamatan Haruai, Tabalong, Kalsel.

RM diduga masuk dalam jaringan TPPO yang dikendalikan oleh seorang perempuan yang berdomisili di Jakarta. RM sendiri berperan sebagai perekrut calon tenaga kerja migran.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian mengungkapkan, RM berhasil merekrut 5 orang yang semuanya adalah laki-laki.

Baca juga: Iming-iming Pekerjakan Korbannya di Arab Saudi, Lansia Terlibat Perdagangan Orang di Tabalong Ditangkap

"Mereka (korban) diimingi bekerja di Arab Saudi dengan gaji Rp 8 juta per bulan," ujar Anib kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Berharap jadi tenaga kerja di Arab Saudi, kelima korban justru batal berangkat setelah terlunta-lunta di Jakarta selama 2 bulan.

Anib mengungkapkan, selama di Jakarta, kelima korban ditampung di sebuah apartemen tanpa diberi biaya makan dan minum.

Tak hanya lima orang, apartemen itu ternyata juga digunakan pelaku untuk menampung calon tenaga kerja lainnya yang berasal dari berbagai daerah lain di Indonesia.

"Apartemen itu merupakan tempat penampungan sebelum para korban diberangkatkan ke Arab Saudi. Ternyata apartemen ini juga ditempati calon pekerja migran dari Padang dan Riau," ungkapnya.

Karena tak ada kepastian kapan berangkat, lima korban asal Kalsel memilih pulang setelah meminta kiriman uang keluarganya.

"Kasus ini akhirnya terbongkar setelah korban melapor ke polisi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang lansia berinisial RM (61) warga Desa Maher Pasar, Haruai, Tabalong, Kalsel ditangkap polisi setelah terlibat kasus TPPO.

RM dipekerjakan sebagai perekrut oleh seorang perempuan asal Jakarta. Akibat perbuatannya, RM akan dikenakan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kronologi Kasus Penganiayaan Pemuda hingga Tewas di Tarakan, Awalnya Korban Dilaporkan Kecelakaan Sepeda

Kronologi Kasus Penganiayaan Pemuda hingga Tewas di Tarakan, Awalnya Korban Dilaporkan Kecelakaan Sepeda

Regional
Instruktur Pilot Korban Pesawat Jatuh di BSD Dimakamkan Besok di Semarang

Instruktur Pilot Korban Pesawat Jatuh di BSD Dimakamkan Besok di Semarang

Regional
Pemuda di Gresik Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Menabrak Truk

Pemuda di Gresik Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Menabrak Truk

Regional
Banjir Kepulauan Aru, 150 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

Banjir Kepulauan Aru, 150 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

Regional
Peringati 'Mayday 2024', Wabup Blora Minta Para Pekerja Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing

Peringati "Mayday 2024", Wabup Blora Minta Para Pekerja Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing

Regional
Dinkes Periksa Sampel Makanan Penyebab Keracunan Massal di Brebes

Dinkes Periksa Sampel Makanan Penyebab Keracunan Massal di Brebes

Regional
Viral Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera Selatan, Mempelai Perempuan Ternyata Laki-laki

Viral Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera Selatan, Mempelai Perempuan Ternyata Laki-laki

Regional
Paman Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Entah Kenapa Hari Ini Ingin Kontak Pulu

Paman Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Entah Kenapa Hari Ini Ingin Kontak Pulu

Regional
Presiden Jokowi Undang Danny Pomanto untuk Jamu Tamu Peserta World Water Forum 2024 di Bali

Presiden Jokowi Undang Danny Pomanto untuk Jamu Tamu Peserta World Water Forum 2024 di Bali

Regional
Pesawat Latih Jatuh di BSD, Saksi: Saat 'Take Off' Cuacanya Normal

Pesawat Latih Jatuh di BSD, Saksi: Saat "Take Off" Cuacanya Normal

Regional
Mahasiswa Unika Santo Paulus NTT Pentas Teater Randang Mose demi Melestarikan Budaya Manggarai

Mahasiswa Unika Santo Paulus NTT Pentas Teater Randang Mose demi Melestarikan Budaya Manggarai

Regional
Bus Surya Kencana Terbalik di Lombok Timur, Sopir Diduga Mengantuk

Bus Surya Kencana Terbalik di Lombok Timur, Sopir Diduga Mengantuk

Regional
Cerita Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Cemas Ketika Turun Hujan

Cerita Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Cemas Ketika Turun Hujan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Kapal Ikan Berbendera Rusia Ditangkap di Laut Arafura, 30 ABK Diamankan

Kapal Ikan Berbendera Rusia Ditangkap di Laut Arafura, 30 ABK Diamankan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com