KOMPAS.com - Informasi seputar dosen di Tulungagung, Jawa Timur, yang ternyata warga negara (WN) Singapura meski telah 12 tahun memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia menyedot perhatian para pembaca Kompas.com selama Selasa (20/6/2023).
MB (66), dosen bahasa Inggris di salah satu universitas swasta di Tulungagung ditangkap dan ditahan oleh pihak Imigrasi Blitar.
Pasalnya, MB baru diketahui sebagai WN Singapura meski telah mengantongi KTP Indonesia selama 12 tahun.
Sementara itu, kasus tabungan senilai Rp 5 miliar milik siswa di sejumlah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Parigi dan Cijulang, Pangandaran, Jawa Barat, masih terus bergulir.
Kini diketahui bahwa tabungan tersebut tak bisa dicairkan oleh para pemiliknya lantaran dipinjam oleh guru yang telah pensiun.
Kedua kabar tersebut bersama tiga berita lainnya mendapat banyak sorotan dari para pembaca Kompas.com selama Selasa (20/6/2023).
Berikut 5 artikel Populer Nusantara selengkapnya:
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira mengatakan, status kewarganegaraan dan identitas MB terungkap saat MB hendak mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri.
“Petugas kami menangkap adanya sejumlah kejanggalan saat melakukan wawancara dengan MB. Hal ini kemudian kami dalami,” kata Arief pada konferensi pers di Blitar, Jawa Timur, Senin (19/6/2023).
Dalam KTP dan dokumen lainnya, MB beridentitas Y, sedangkan pada akta kelahiran yang dimilikinya tertera bahwa Y lahir di Pacitan, Jawa Timur.
Penggalian keterangan dari MB, Arief menjelaskan, akhirnya berujung pada pengakuannya tentang statusnya yang masih sebagai WN Singapura.
Baca selengkapnya: 12 Tahun Kantongi KTP Indonesia, Dosen di Tulungagung Ternyata WNA Singapura
Awalnya, tabungan sejumlah Rp 5 miliar milik siswa SD di Pangandaran disimpan di koperasi sekolah. Sejumlah guru kemudian meminjam uang dari koperasi tersebut.
Akan tetapi, pengembalian uang tersebut macet sehingga koperasi tak mampu mengembalikan uang tersebut kepada para siswa.