Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pungli di Rutan KPK, Mahfud MD: Itu Harus Dibuka ke Publik dan Ditindaklanjuti

Kompas.com - 20/06/2023, 14:38 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang ditaksir sebesar Rp 4 miliar dalam setahun menjadi sorotan publik. Sebab tindakan pungli tersebut diduga melibatkan sejumlah oknum pegawai Rutan KPK.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut menyoroti kasus tersebut. Ia mengatakan tindakan pungli sangat tidak dibenarkan, terlebih jika itu terjadi di tubuh lembaga pemberantasan korupsi.

Baca juga: Soal Dugaan Pungli di Rutan, KPK: Kami Sedang Lakukan Penyelidikan

“Ya baguslah, dalam arti hal seperti itu harus dibuka ke publik dan setelah itu ditindaklanjuti secara hukum. Karena pungli itu adalah tindak pidana,” tegas Mahfud usai menghadiri kegiatan forum diskusi Sentra Gakkumdu di Balikpapan, Selasa (20/6/2023).

Mahfud mengaku belum mengetahui detail dari kasus tersebut. Namun ia menjabarkan bahwa jika pungli tersebut menelan anggaran yang cukup besar, maka dapat disebut sebagai tindak pidana penyuapan. Ia masih ingin menunggu pengumuman hasil dari penyelidikan kasus tersebut.

“Saya enggak tahu pungli atau penyuapan, memang korupsi itu ada tujuh macam, mulai dari mark up, mark down, pemalsuan dokumen, pemerasan, nah itu kan tingkatan-tingkatan korupsi. Nah yang paling ringan itu biasanya pungli. Nah saya enggak tahu tuh apakah itu yang diumumkan adalah pungli betul biasanya kecil-kecilan kalau pungli. Kalau gede itu penyuapan. Nah biarkan diumumkan dulu besok baru kita klasifikasi,” terangnya.

Mahfud mengatakan, tindakan pungli merupakan bagian dari tindak pidana korupsi. Sehingga ia meminta kasus tersebut harus ditindaklanjuti dengan serius lantaran terjadi di tubuh lembaga pemberantasan korupsi.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menekankan, pungli merupakan bagian dari korupsi karena pasal yang dipakai sama antara pungli dan korupsi.

“Yang jelas harus ditindak kalau ada pungli di rutan KPK apalagi KPK, itu berarti ada korupsi di lembaga pemberantasan korupsi kalau terjadi di Rutan KPK. Pungli itu bagian dari korupsi karena pasal yang digunakan itu sama. Antara pungli dan korupsi itu pasal dakwaannya di dalam hukum sama cuma biasanya ringan dan biasanya diselesaikan secara administratif kalau hanya kecil-kecilan,” pungkasnya.

Baca juga: Dewas Sebut Pungli di Rutan KPK Libatkan Puluhan Pegawai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Instruktur Pilot Korban Pesawat Jatuh di BSD Dimakamkan Besok di Semarang

Instruktur Pilot Korban Pesawat Jatuh di BSD Dimakamkan Besok di Semarang

Regional
Pemuda di Gresik Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Menabrak Truk

Pemuda di Gresik Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Menabrak Truk

Regional
Banjir Kepulauan Aru, 150 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

Banjir Kepulauan Aru, 150 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

Regional
Peringati 'Mayday 2024', Wabup Blora Minta Para Pekerja Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing

Peringati "Mayday 2024", Wabup Blora Minta Para Pekerja Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing

Regional
Dinkes Periksa Sampel Makanan Penyebab Keracunan Massal di Brebes

Dinkes Periksa Sampel Makanan Penyebab Keracunan Massal di Brebes

Regional
Viral Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera Selatan, Mempelai Perempuan Ternyata Laki-laki

Viral Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera Selatan, Mempelai Perempuan Ternyata Laki-laki

Regional
Paman Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Entah Kenapa Hari Ini Ingin Kontak Pulu

Paman Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Entah Kenapa Hari Ini Ingin Kontak Pulu

Regional
Presiden Jokowi Undang Danny Pomanto untuk Jamu Tamu Peserta World Water Forum 2024 di Bali

Presiden Jokowi Undang Danny Pomanto untuk Jamu Tamu Peserta World Water Forum 2024 di Bali

Regional
Pesawat Latih Jatuh di BSD, Saksi: Saat 'Take Off' Cuacanya Normal

Pesawat Latih Jatuh di BSD, Saksi: Saat "Take Off" Cuacanya Normal

Regional
Mahasiswa Unika Santo Paulus NTT Pentas Teater Randang Mose demi Melestarikan Budaya Manggarai

Mahasiswa Unika Santo Paulus NTT Pentas Teater Randang Mose demi Melestarikan Budaya Manggarai

Regional
Bus Surya Kencana Terbalik di Lombok Timur, Sopir Diduga Mengantuk

Bus Surya Kencana Terbalik di Lombok Timur, Sopir Diduga Mengantuk

Regional
Cerita Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Cemas Ketika Turun Hujan

Cerita Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Cemas Ketika Turun Hujan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Kapal Ikan Berbendera Rusia Ditangkap di Laut Arafura, 30 ABK Diamankan

Kapal Ikan Berbendera Rusia Ditangkap di Laut Arafura, 30 ABK Diamankan

Regional
Pria di Bandung Ditemukan Tewas Menggantung di Pohon Jambu, Warga Heboh

Pria di Bandung Ditemukan Tewas Menggantung di Pohon Jambu, Warga Heboh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com