KOMPAS.com - Mashuri (45), warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah ditangkap polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tanggal (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Budiati (31) meninggal dengan luka lebam.
Mengenakan kaus oranye, Mashuri menunduk malu saat digelandang ke ruang interogasi Satreskrim Polresta Pati, Jumat (16/6/2023).
Budiati ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya di Perumahan Griya Pesona II, Dukuh Ngipik RT 09 RW 03, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Rabu (14/6/2023) malam.
Saat ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Budiati tengah memeluk anak ketiganya yang masih bayi dan belum genap berusia satu bulan.
Baca juga: Kisah Pilu Ibu di Pati yang Tewas Peluk Bayinya, Korban KDRT Suami dan Baru Sebulan Melahirkan
Sementara anak pertama dan keduanya yang berusia 4 dan 2 tahun memeluk Budiati dari belakang. Ketiga anak Budiati dalam kondisi lemas.
Bahkan si anak bungsu dehidrasi dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kecurigaan muncul karena ditemukan luka lebam di kepala korban yang diduga karena dianiaya.
Saat diinterogasi, Mashuri juga mengakui pernah memukuli istrinya. Hal itulah yang mendasari polisi menetapkan Mashuri sebagai tersangka.
"Dari hasil autopsi, ditemukan memar-memar di kepala korban yang pada akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia. Tapi itu tidak terjadi seketika," Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno G Sukahar pada Jumat (16/6/2023).
Baca juga: Ditemukan Tewas Peluk Bayinya, Ibu di Pati Ternyata Dibunuh Suami Siri, Pelaku Kerap Pukuli Korban
"Itu akumulasi dari penganiayaan yang dilakukan suaminya. Terlebih karena korban kondisinya belum fit pasca melahirkan. Akhirnya dipicu luka lebam itu, korban meninggal dunia," tambah dia.
Onkoseno menambahkan, Budiati diduga sudah meninggal dunia sejak Selasa (13/6/2023).
"Suami korban mengakui melakukan pemukulan pada istrinya pada Jumat sepekan sebelumnya. Tapi sebelum itu juga pernah melakukan penganiayaan karena sifatnya temperamental," ujar dia.
Menurut Kompol Onkoseno, Mashuri marah pada istrinya dan menganiaya karena dipicu cemburu.
"Dia bilang, saat mau melihat HP (ponsel) istrinya, dia dilarang. Hal ini membuat pelaku mencurigai istrinya punya selingkuhan," kata dia.
Menurut keterangan tetangga, Mashuri memang biasanya hanya sepekan dua kali mengunjungi Budianti.
Baca juga: Ibu Muda di Pati Ditemukan Tewas Sambil Peluk Bayinya, Ada Lebam di Pipinya