PADANG, KOMPAS.com-Buntut perbuatan istrinya yang diduga menghina anak pasangan selebriti Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, seorang personel polisi di Polres Payakumbuh, Sumatera Barat, Aiptu JP dipanggil Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Barat.
JP dipanggil untuk diminta klarifikasi terkait kasus istrinya dan kemudian diberi arahan agar istrinya tidak berbuat hal yang sama.
"Yang benar itu, yang bersangkutan kita panggil. Bukan diperiksa ya. Kita panggil untuk diminta klarifikasi terkait kasus istrinya," kata Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Eko Yudi yang dihubungi Kompas.com, Jumat (16/6/2023).
Baca juga: Guru di SMP 2 Siantar Diduga Hina Anak Atta Halilintar, kepada Wakasek Mengaku Ponselnya Hilang
Eko mengatakan terkait kasus itu, JP tidak diberi sanksi dan hanya diminta agar istrinya lebih berhati-hati di media sosial.
"Yang berbuat istrinya, tidak ada hubungan dengan suaminya. Jadi kita hanya minta dia lebih mengawasi istrinya agar berhati-hati di media sosial," jelas Eko.
Menurut Eko, pihaknya sudah mengikuti perkembangan kasus itu dan istri JP sudah meminta maaf kepada Atta dan Aurel.
Kasus dugaan penghinaan itu berawal dari adanya warganet yang diduga menghina anak Atta Halilintar-Aurel di media sosial.
Baca juga: KPID Jabar Catat 8 Pelanggaran Tayangan TV, Mulai dari Atta-Aurel hingga Lesti-Billar
Atta kemudian mencari identitas pelaku tersebut sampai akhirnya diketahui pelaku adalah istri dari personel Polres Payakumbuh.
Sang istri sendiri sudah meminta maaf lewat video yang diunggahnya di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.