BANGKA, KOMPAS.com-Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggugurkan keputusan penetapan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional dari Kepulauan Bangka Belitung.
Hal itu dilakukan karena munculnya pelemik terkait kandidat terpilih yang tidak sesuai nomor urut.
"Tadi sudah ada hasilnya, BPIP RI yang akan memutuskan. Kita mengusulkan tiga terbaik putera, tiga terbaik puteri, nanti mereka yang akan memutuskan," kata Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: Peserta Cadangan Terpilih Jadi Anggota Paskibraka Nasional, Pj Gubernur Babel Ajukan Peninjauan
Suganda mengungkapkan, BPIP menggugurkan hasil penetapan sebelumnya untuk menetralisir suasana sekaligus menghindari kegaduhan.
Tim seleksi daerah selanjutnya akan mengirim ulang nama-nama calon anggota Paskibraka untuk ditetapkan kembali oleh BPIP.
"Sebelumnya saya katakan kepada semua pihak yang hadir dalam rapat pertama kami, alangkah baiknya nanti kita bertemu dengan BPIP, karena yang memutuskan adalah BPIP. Saya pesan silakan berikan kesaksiannya, karena saya yakin BPIP punya pertimbangan," ujar Suganda.
Dalam audiensi bersama BPIP kronologis seleksi diungkapkan kembali. Instruktur lapangan Wahyu Nugraha dan Plt Kepala Bakesbangpol Umi Kalsum menyatakan kejanggalan dalam hasil seleksi.
Baca juga: Pesan Viral Paskibraka Pohuwato Diminta Kembalikan Uang Saku, Ini Penjelasan Pemkab
Sedangkan pihak lainnya meminta agar BPIP RI dapat menelurkan hasil terbaik, dan dapat mempertimbangkan mental siswa.
Kejanggalan penetapan calon anggota Paskibraka yang dibawa ke BPIP bermula dari terpilih peserta putri atas nama Bunga dari SMAN 3 Pangkalpinang, padahal berada di urutan dua hasil seleksi.