UNGARAN, KOMPAS.com - Pengalaman selama 16 tahun menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kuala Lumpur Malaysia menjadikan Sri Kurnasi alias Dewi mengetahui seluk beluk tentang proses pencarian kerja di negeri jiran tersebut.
Dewi, warga Gedanganak, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pun menjadi perekrut calon pekerja migran yang ingin bekerja ke Malaysia.
Baca juga: 2 Pelaku TPPO Bermodus TKW di Malang Diringkus, Hendak Kirimkan 4 Warga NTB ke Timur Tengah
"Saya hanya membantu orang untuk mencari pekerjaan, agar mereka bisa mencari uang untuk nafkah keluarga, untuk biaya sekolah anak mereka," kata di Mapolres Semarang, Kamis (15/6/2023).
Setelah mendapat calon pekerja migran, seluruh dokumen diurus oleh 'bos' yang ada di Jakarta.
"Saya hanya cari orang, surat-surat semua diurus bos. Saya tidak tahu proses dokumennya," kata Dewi.
Menurut Dewi, semua orang yang direkrutnya bekerja di tempat yang baik.
"Semua kerja baik di Petronas, di toko Petronas, pembantu di sana," ujarnya.
Untuk setiap orang yang direkrutnya, Dewi mendapat upah Rp 2 juta.
"Dapatnya Rp 2 jutaan. Tapi itu juga tinggalan buat anak pekerja yang sekolah," kata Dewi.
Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Kresnawan Hussein mengatakan ada dua orang yang ditangkap terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dia mengatakan kedua orang yang ditangkap tersebut bertugas sebagai perekrut atau pencari tenaga kerja untuk dikirim ke luar negeri.
"Kedua orang ini tidak terkait dan bekerja sendiri-sendiri, mereka memiliki jaringan sendiri," jelasnya, Kamis (15/6/2023).
Tersangka Suhayati (50), merupakan warga Ungaran Barat Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
"Dia ditangkap Rabu (7/6/2023) setelah ada laporan dari masyarakat, perizinan milik tersangka sudah tidak berlaku," ujarnya.
Baca juga: Dua Pelaku TPPO di Kabupaten Semarang Ditangkap, Berangkatkan Puluhan Orang ke Berbagai Negara
"Di lokasi tersebut ada satu calon tenaga kerja yang akan diberangkatkan di Singapura. Untuk satu orang yang berangkat ke luar negeri, tersangka mendapat uang kisaran Rp 4 juta," paparnya.