KOMPAS.com - AD, seorang pria warga negara asing (WNA) Australia mengakui sempat menransfer uang Rp 100 juta ke anggota Divhubinter Mabes Polri.
AD adalah WNA terlapor dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga Kanada buron Interpol SG (50).
Menurut pengakuan AD, uang tersebut terkait urusan utang piutang dan tidak berhubungan dengan kasus yang dilaporkan SG.
Berita tersebut menjadi sorotan pembaca Kompas.com dan menjadi populer di urutan pertama.
Selain itu, ada juga berita terkait Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang menanggapi beredarnya tangkapan layar di media sosial Twitter yang disebut pernyataan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais.
Adapun lima berita populer yang dirangkum Kompas.com pada Rabu (14/6/2023) sebagai berikut:
Polisi mengungkap, AD, pria warga negara asing (WNA) Australia mengakui sempat menransfer uang Rp 100 juta ke anggota Divhubinter Mabes Polri.
AD adalah WNA terlapor dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga Kanada buron Interpol SG (50).
Namun, menurut pengakuan AD, uang tersebut terkait urusan utang piutang dan tidak berhubungan dengan kasus yang dilaporkan SG.
Adapun, SG merupakan buronan Interpol yang ditangkap polisi di sebuah vila di daerah Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.
SG kini telah dideportasi ke Australia untuk diserahkan ke kepolisian Kanada.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Surawan menjelaskan, pengakuan itu muncul saat AD diperiksa sebagai terlapor dalam kasus pemerasan terhadap SG.
Pemeriksaan ini terkait laporan SG yang merasa menjadi korban pemerasan hingga Rp 1 miliar oleh sindikat makelar kasus.
"(Transfer) Rp 100 juta tapi pengakuannya untuk pinjam meminjam. Jadi AD transfer ke anggota Divhubinter sebelum dia menerima uang dari SG, kalau pengakuan AD di BAP (berita acara pemeriksaan) pinjam meminjam," kata dia saat dihubungi pada Rabu (14/6/2023).
Baca selengkapnya: Polda Bali Sebut WNA Australia Akui Transfer Rp 100 Juta ke Anggota Divhubinter Polri, tapi Tak Terkait Pemerasan Buron Interpol