Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Beli Lahan Bawah Tangan di Kawasan IKN Masih Marak

Kompas.com - 13/06/2023, 07:08 WIB
Zakarias Demon Daton,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Transaksi jual beli lahan di bawah tangan oleh warga di kawasan Ibu Kota Negara (IKN), Sepaku, Kalimantan Timur, masih marak terjadi, meski telah ada aturan pengendalian.

Proses jual beli itu cukup dibuktikan dengan selembar kuitansi yang ditandatangani para pihak.

"Iya masih terjadi, karena kebutuhan orang beda-beda. Orang mau sekolah anak dan kebutuhan lainnya. Wajar saja," ungkap Sekretaris Camat Sepaku, Hendro Susilo saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Sekcam Sepaku Ungkap Temuan Praktik Spekulan Tanah Saat Ganti Rugi Lahan KIPP IKN

Sejak Februari tahun lalu, Kanwil BPN Kaltim menebitkan Surat Edaran Nomor HP.01.03/205-64/II/2022 yang melarang BPN Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, untuk melayani pencatatan jual beli atau peralihan hak dan perjanjian perikatan jual beli (PPJB) tanah untuk kawasan IKN.

Edaran itu sebagai tindak lanjut dua aturan sebelumnya, yakni Peraturan Bupati (Perbup) PPU Nomor 22 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengendalian Peralihan, Penggunaan Tanah, dan Perizinan di Kawasan IKN dan Kawasan Penyangga.

Dasar ini pula pemerintah desa dan kelurahan di Sepaku, pun pihak kecamatan sudah tidak menerbitkan permohonan segel yang diajukan warga.

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin mengatakan larangan tersebut merupakan niat baik pemerintah untuk mengendalikan agar tidak terjadi penguasaan tanah di IKN oleh para makelar.

Namun, di lain sisi ada persoalan sosial ekonomi masyarakat yang terganggu dengan ada aturan tersebut.

"Ada (warga) yang mungkin enggak punya banyak harta, hanya tanah sehingga perlu dia jual untuk kebutuhan keluarga, anak sekolah dan lain-lainnya," ungkap Alimuddin.

"Ini kita sedang pikirkan di IKN sampai kapan regulasi itu dipertahankan. Sekali lagi, kami enggak mau susahkan masyarakat," sambung dia.

Teguh Prasetyo, warga RT 10 Desa Bumi Harapan, mengeluh kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga karena adanya aturan tersebut.

"Kami jual lahan pribadi dilarang. Terus nikahan anak kami memangnya pemerintah yang kasih uang," keluh Teguh saat ditemui Kompas.com belum lama ini.

Baca juga: Lahannya Dihargai Murah, Warga IKN Tempuh Jalur Pengadilan, Berharap Dapat Ganti Untung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com