Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 4 Tahun di Nunukan Dianiaya Ayah Tiri, Alasannya karena Jengkel

Kompas.com - 11/06/2023, 13:28 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Bocah laki-laki berinisial I (4), warga Desa Harapan SP III Blok I, Kecamatan Sebuku, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), kerap mengalami penyiksaan dari ayah tirinya, AR (26).

Sekujur tubuh I tampak memar dan lebam. Ia merintih kesakitan saat sang kakek mengangkat dan menggendongnya.

Kabag Humas Polres Nunukan, AKP Siswati menuturkan, penganiayaan terakhir terjadi saat korban sedang makan di ruang tamu rumahnya pada 4 Juni 2023 sekitar pukul 15.30 Wita.

Baca juga: Terbongkarnya Kasus Penganiayaan Siswa SMK oleh Guru Silat di Lampung

"Tanpa sebab yang jelas, bapak tiri korban tiba-tiba menendang punggung anaknya dua kali. Si anak terjungkal dan punggungnya lebam akibat tendangan itu,’’ ujarnya, Minggu (11/6/2023).

Peristiwa ini diketahui sang kakek dari tetangga korban. Saat itu, si kakek sedang bekerja di Bambangan, Pulau Sebatik, dan tidak bisa meninggalkan pekerjaannya.

Si kakek, baru bisa pulang ke Sebuku pada Rabu (7/6/2023). Begitu melihat cucunya, ia langsung menggendongnya. Jika biasanya I tampak manja saat berada di gendongannya, kali ini tampak meronta kesakitan.

"Kakeknya bertanya mengapa bahunya sakit. Si cucu memberi tahu kalau dia dipukul bapak tirinya,’’ lanjut Siswati.

Si kakek kemudian membuka baju cucunya, terlihat bahu kiri memar dan pinggang yang lebam. Saat memperhatikan wajah cucunya, ia juga mendapati pipi sebelah kiri masih ada warna biru bekas tamparan.

Tak terima melihat kondisi cucunya, sang kakek pun datang ke kantor Polisi melaporkan peristiwa tersebut.

Siswati mengungkapkan, pelaku menikahi ibu korban pada Juni 2022, dan telah memiliki anak berusia 8 bulan.

"Ternyata penganiayaan terhadap anak tirinya bukan kali itu saja. Tapi sudah lebih dari empat kali di waktu dan hari yang berbeda. Alasannya hanya karena pelaku sering jengkel dengan tingkah laku korban,’’jelasnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 lembar dokumen visum et repertum, dan lembar surat keterangan lahir.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) UURI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 64 KUH Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com