PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Petugas keamanan (satpam)) di salah satu hotel berbintang di kawasan Jalan Raya Pangkalpinang-Mentok, Bangka Belitung (Babel), berinisial PA (33) nekat mencuri sebuah laptop seharga Rp 5 juta milik tamu hotel.
Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo mengatakan, PA dibekuk Tim 1 Opsnal Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum pada Kamis (8/6/2023) dini hari.
"Pelaku berhasil diamankan saat berada di Jalan Abdul Somad Kelurahan Asam Kecamatan Rangkui Pangkalpinang," kata Jojo, Jumat (9/6/2023).
Kasus itu terungkap usao polisi menerima laporan adanya tindak pidana pencurian di hotel tersebut.
Saat memeriksa rekaman CCTV, polisi menemukan sejumlah bukti yang mengarah ke pelaku PA.
"Jadi Pelaku ini diketahui dari adanya rekaman CCTV pada saat pelaku menawarkan satu unit laptop di toko," terang Jojo.
Selain mengamankan pelaku, tim juga berhasil mengamankan barang bukti laptop yang belum sempat dijual pelaku di kontrakannya di Jalan Mustika II Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan.
Baca juga: Satpam Kantor BPJS Sumedang Terluka Akibat Semprotan APAR Saat Panel Listrik Terbakar, Ini Ceritanya