Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi Baru Lahir Dibakar Ibu Kandung di Morowali, Polisi Ungkap Motifnya

Kompas.com - 08/06/2023, 15:18 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Seorang bayi laki-laki yang baru lahir tewas dibakar ibu kandungnya sendiri, NKDA (22) di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Kasus pembakaran bayi itu terungkap setelah warga setempat menemukan mayat bayi dalam kondisi hangus terbakar di tempat pembuangan sampah di depan sekolah SMP 3, Selasa (6/6/2023) sore.

Saat ini, pelaku pembakaran bayi malang tersebut telah ditangkap polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca juga: Seorang Perempuan Muda di Morowali Ditangkap karena Buang Bayi di Tempat Sampah dan Membakarnya

Kronologi pembakaran

Kapolres Morowali, AKBP Supriyanto mengatakan awalnya pelaku melahirkan bayi laki-laki di kos tempat tinggalnya tanpa didampingi siapapun pada Senin (5/6/2023) sekitar pukul 00.30 Wita.

Kemudian, bayi itu lahir tidak menangis dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

Melihat itu, pelaku selanjutnya membungkus bayi itu dengan menggunakan baju dan menyimpannya dalam sebuah kardus.

"Sekitar pukul 05.00 wita, pelaku membawa bayi itu ke tempat pembuangan sampah dan membakarnya bersama dengan sampah-sampah lainnya, tempat sampah itu dekat kosnya," ucap dia, Rabu (7/6/2023) dikutip dari TribunPalu.com.

Selanjutnya, pada Selasa (6/6/2023) sekitar pukul 17.00 Wita pemilik kos berinisia NH (50) menemukan mayat bayi itu sudah terbakar saat hendak membuang sampah.

"Saksi langsung segera berteriak dan warga sekitar pun berkumpul untuk menyaksikan kejadian itu serta saksi langsung melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisia," ujar dia.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengungkap bahwa pelaku pembakaran bayi tersebut adalah NKDA yakni ibu kandung sendiri.

"Pelaku sudah ditangkap dikosnya, sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut," tutur dia.

Motif pembakaran

Dari hasil penyelidikan polisi, motif pelaku membakar bayi tak berdosa itu karena hasil dari hubungan di luar pernikahan.

Menurut dia, pelaku merupakan warga Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara (Morut).

Pelaku berprofesi sebagai security disalah satu perusahaan tambang emas di Kabupaten Morowali.

"Pelaku bekerja sebagai security di perusahaan Bahomotefe, dia hamil diluar nikah, bayinya dibuang ditempat sampah dekat kosnya yang berada di Desa Bahomotefe," ucap dia.

Baca juga: Ibu Bakar Bayi Terancam 15 Tahun Penjara, Mengaku Dituduh Selingkuh hingga Polisi Panggil Suami Pelaku

Kemudian, pelaku berhasil ditangkap dikosnya tanpa ada perlawanan dan saat ini telah menjalani proses hukum selanjutnya.

"Kami masih dalami keterangan baik pelaku maupun keterangan saksi-saksinya," ujar dia.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlidungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan pasal 194 Undang-Undang Kesehatan Tentang Aborsi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Palu, Erna Dwi Lidiawati | Editor Ardi Priyatno Utomo), TribunPalu.com 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata PGSI

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata PGSI

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com