Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Benarkan Bacaleg yang Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu adalah Kadernya, Langsung Cari Pengganti

Kompas.com - 07/06/2023, 15:52 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Eko Rusiyanto (46), bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng) berasal dari Partai Gerindra, ditangkap polisi karena edaran narkoba.

Eko merupakan bacaleg yang akan memperebutkan kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) III Sragen. Kemudian, pada 2019 lalu Eko juga diketahui juga mencalonkan diri di Dapil Tanon, Sumberlawang dan Miri.

Penangkapan bacaleg ini, dibenarkan oleh Ketua DPC Partai Gerinda Kabupaten Sragen, Wahyu Dwi Styaningrum. Ia mengaku tersangka Eko Rusiyanto petugas partai yang mendapat tugas menjadi bacaleg di Dapil 3 Sragen.

Baca juga: Bacaleg di Sragen Ditangkap Polisi Gara-gara Edarkan Narkoba Jenis Sabu

"Benar itu salah satu bakal caleg dari Partai Gerindra, pada saat pendaftaran dalam surat kesehatan hasilnya negatif," kata Wahyu Dwi Styaningrum, pada Rabu (7/5/2023).

Sebelumnya, penangkapan ini setelah adanya pengembangan perkara dari pemakai yang mengaku mendapatkan narkoba dari Eko, lalu Kepolisian Resor (Polres) Sragen, melakukan penggeledahan dirumah Bacaleg tersebut.

Hasil penggeledahan, satu plastik klip bening berisi serbuk kristal jenis sabu dengan berat kotor 0,44 gram. Selain itu juga mengamankan sejumlah pipet dan alat hisap atau bong.

Terkait nasib pencalonan Eko, Wahyu mengatakan saat ini pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan pihak kepolisian.

Akan tetapi, saat ini dirinya telah melakukan langkah tegas. Dengan segera, melakukan penggantian nama bacaleg yang akan ditetapkan didaerah pencalonannya.

"Dari Partai Gerindra, kita carikan pengganti. Karena dia baru daftar bacaleg sementara dan belum ditetapkan atau jadi DCT (daftar caleg tetap, red)," ujarnya.

Baca juga: Alasan Bupati Kuningan Ancam Laporkan Bacaleg Partai Gerindra

Sementara itu, Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasatnarkoba AKP Rini Pangestuti, mengatakan penangkapan ini terjadi pada Senin (5/6/2023), sekitar pukul 21. 30 WIB, di Dukuh Cengklik, Desa Jono, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.

Setelah penangkapan, tersangka lain, yakni, Yakub Hermawan (32), warga Desa Gawan, Kecamatan Tanon.

"Narkotika jenis sabu dibawa oleh Yakub, didapat dari Eko Rusiyanto, seharga Rp. 600.000. Karena adanya penemuan ini, kami langsung melakukan penggeledahan di rumah saudara Eko," ujar Kasatnarkoba AKP Rini Pangestuti, Rabu (7/6/2023).

Diketahui Eko merupakan bacaleg yang akan memperebutkan kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) III Sragen.

Kemudian, pada 2019 lalu Eko juga diketahui juga mencalonkan diri di Dapil Tanon, Sumberlawang dan Miri.

Baca juga: Khusus Aceh, Bacaleg Harus Mampu Baca Al Quran

Hasil penggeledahan dirumah Bacaleg ini,  satu plastik klip bening berisi serbuk kristal jenis sabu dengan berat kotor 0,44 gram. Selain itu juga mengamankan sejumlah pipet dan alat hisap atau bong.

Selain kedua tersangka tersebut Satnarkoba juga menangkap residivis narkoba, yakni Agung Nugroho, 47,  warga Dusun Patihan, Desa Gabugan, Kecamatan Tanon.

"Dengan barang-barang bukti tersebut. Seluruh tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Sragen untuk di lakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 huruf UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Regional
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Regional
Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Regional
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Regional
Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Regional
Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Regional
Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Regional
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

Regional
BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com