Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekspor Pasir Laut Diizinkan, Pemerhati Khawatirkan Kandungan Mineral Lain Ikut Terbawa

Kompas.com - 02/06/2023, 16:58 WIB
Heru Dahnur ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Perizinan tambang sedimentasi pasir laut yang dibuka negara melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 disebut dapat merugikan negara.

Pasalnya, kandungan pasir laut banyak yang belum terdata. Seperti di Kepulauan Bangka Belitung, sumberdaya pasir laut diyakini mengandung mineral ikutan yang memiliki nilai tersendiri.

"Pasir laut di wilayah pesisir Bangka Belitung umumnya mengandung silika, salah satu bahan pembuatan kaca," kata Konsultan Pengawas Kontruksi, Aswandi di Pangkalpinang, Jumat (2/6/2023).

Baca juga: Greenpeace Tolak Masuk Tim Kajian Ekspor Pasir Laut, Kukuh Minta PP 26/2023 Dibatalkan

Aswandi mengungkapkan, pasir yang biasanya digunakan untuk bangunan adalah pasir yang ditambang di darat. Sementara pasir laut hanya digunakan untuk kepentingan tertentu saja.

"Kalau pasir laut kita ini lebih kepada pasir kuarsa yang digunakan sebagai dasar pembuat kaca. Salah satu perusahaan kaca di Jakarta Utara bahan bakunya dari Bangka Belitung. Jadi pasir laut kita kemungkinan bukan untuk bangunan," ujar Aswandi.

Di sisi lain, Aswandi mengakui adanya kabar yang beredar bahwa pasir laut Bangka Belitung mengandung mineral langka berupa monasit dan produk turunannya berupa uranium dan thorium.

Namun hal itu, kata Aswandi, butuh kajian ilmiah dan payung hukum sebagai pendukungnya.

"Kondisi saat ini, ada wilayah izin tambang timah atau tambang pasir, tapi belum ada izin tambang mineral ikutan," ungkap Aswandi.

"Belum ada dari kita yang meneliti atau mencoba untuk menguraikannya seperti dalam pasir timah. Mungkin di luar sana Singapura atau Cina bisa mereka menguraikan itu," tambah Aswandi.

Sementara itu, pemerhati Kebijakan Publik Marwansyah menilai, bisa saja terdapat mineral ikutan dalam pasir laut, khususnya di Bangka Belitung. Sebab wilayah Bangka Belitung sejak lama menjadi lokasi penambangan timah.

Dalam proses penambangan, pasir laut bercampur dengan butiran timah, sehingga harus dipisahkan terlebih dahulu.

"Jika hendak mengeruk sedimentasi, keruklah dengan baik. Jangan diekspor, penuhi dulu kebutuhan dalam negeri," ujar Marwansyah dari Manggar, Belitung Timur.

Marwansyah berharap, aturan teknis tambang pasir laut yang akan dibuat dalam bentuk peraturan menteri bisa mengatur lebih rinci, soal kawasan dan juga kandungan material tambang itu sendiri.

 

Baca juga: Kemenkeu: Pasir Laut Kecil Kontribusinya...

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bangka Belitung Azwari Helmi menyayangkan pembukaan eskpor pasir laut oleh pemerintah.

Khusus di Bangka Belitung, kata Helmi, sudah ada kajian bahwa pasir di darat maupun di laut memiliki mineral ikutan.

"Harga mineral ikutan lebih mahal dari harga pasirnya, tentu negara rugi karena yang dihitung hanya pasirnya saja," ujar Helmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com