Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan Cuti Naik Haji, Karyawan Pabrik di Padang Malah Diberi Surat Pensiun

Kompas.com - 24/05/2023, 19:42 WIB
Perdana Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Anwar Chan (67), warga Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat, mengaku diberhentikan dari pekerjaannya di pabrik karet PT Family Raya, usai mengajukan surat cuti karena hendak menunaikan ibadah haji.

Anwar dan istrinya, Martini, akan menunaikan ibadah haji dan masuk dalam kloter 1 yang akan diterbangkan ke tanah suci pada awal Juni 2023.

Anwar mengatakan, dia dan istrinya sudah menunggu 13 tahun untuk bisa berangkat haji.

Baca juga: Uang Rp 400 Juta yang Dibayarkan Ratusan Siswa SMA di Bandung untuk Study Tour Dibawa Kabur

"Saya berniat mengajukan izin cuti karena menunaikan ibadah haji, tapi malah saya diberhentikan," kata Anwar kepada wartawan, Rabu (24/5/2023) di Padang.

Baca juga: ART Disiksa Majikan di Lampung, Ditelanjangi dan Direkam, Ancam Disebar jika Minta Berhenti

Anwar yang sudah bekerja di perusahaan tersebut selama 46 tahun, tidak tahu pasti alasan perusahaan memberhentikannya.

Baca juga: Istri Tersangka Narkoba Mengaku Diperas Rp 15 Juta untuk Ganti Pasal oleh Kepala BNN Pasaman Barat

Dia sudah menghadap pimpinan perusahaan pada Sabtu (20/5/2023) karena harus masuk ke asrama haji Padang untuk persiapan naik haji. Namun, tak jelas alasan yang diberikan pimpinan perusahaan tersebut.

"Saya sudah bekerja 46 tahun di sana, tapi entah mengapa ketika mengajukan surat cuti, malah saya diberhentikan," jelas Anwar.

Anwar hingga saat ini belum mengambil gaji terakhirnya, termasuk uang pesangon yang diberikan perusahaan.

"Belum saya ambil. Kalau saya ambil berarti saya menyetujui pemberhentian saya," kata Anwar.

Penjelasan PT Family Raya

Riki, pimpinan PT Family Raya, membantah pihaknya memberhentikan Anwar karena mengajukan izin cuti naik haji.

"Tidak benar kita memberhentikan Anwar Chan bekerja dengan alasan menunaikan ibadah haji. Kita hanya mempensiunkan yang bersangkutan karena telah masuk usia pensiun," kata Riki, saat dihubungi.

Riki mengatakan, Anwar merupakan karyawan permanen yang sudah lama bekerja di perusahaan tersebut dan saat ini sudah memasuki masa pensiun.

"Sebenarnya karyawan telah tahu masa pensiunnya. Masa pensiun di perusahaan ketika karyawan telah memasuki usia 59 tahun. Anwar Chan sendiri telah berkerja selama 45 tahun, pada saat ini beliau berusia 67 tahun. Jadi, pas saja keberangkatan hajinya dengan pemberian masa pensiun oleh perusahaan," kata Riki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Regional
Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Regional
BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

Regional
Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Regional
Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Regional
Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Regional
Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com