LOMBOK TIMUR, KOMPAS.com - Marzuki (36), warga Desa Pijot, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi korban pembegalan dengan modus pura-pura kecelakaan, Kamis (18/5/2023).
Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nikolas Osman mengungkapkan, kronologi kejadian bermula saat korban melintasi jalan raya Rembang, Desa Surabaya Lapak, Lombok Timur.
Baca juga: 2 Pemudik Asal Kalimantan Dibegal Usai Kunjungi Keluarga di Makassar, Pelaku Masih Berkeliaran
Saat itu korban melihat sejumlah pria dan satu wanita yang dikiranya telah terjadi kecelakaan lalu-lintas di tempat tersebut, dan spontan saat itu korban ingin menolongnya.
"Setiba di tempat kejadian, korban dua unit kendaraan, yang pengendaranya satu orang perempuan dan satu orang laki-laki berada di tengah-tengah jalan, karena korban berpikir telah terjadi laka lantas," kata Nikolas melalui pesan WhatsApp, Sabtu (20/5/2023)
Namun saat korban hendak menolong, tiba-tiba korban dipukul dari belakang hingga tidak sadarkan diri.
"saat korban hendak membantu tiba-tiba korban di pukul dari arah belakang pada bagian kepala belakang sehingga korban tidak menyadarkan diri atau pingsan," kata Nikolas.
Saat hilang kesadaran, para pelaku kemudian mengambil kesempatan untuk membawa kabur sepeda motor korban.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian kepala belakang dan sepeda motor yang di Kendarai korban di ambil bersama dengan uang tunai sekitar Rp 10.000.000 dan Hp merek Oppo," kata Nikolas.
Atas kejadian ini pelapor merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Sakra timur untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Pihak kami sedang melakukan penyelidikan terkait adanya kasus pencurian dengan kekerasan tersebut," kata Nikolas.
Baca juga: Pelaku Begal di Kuansing Riau Ditangkap, Incar Ibu-ibu Pulang dari Pasar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.