Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Cinta dan Ingin Rujuk, Residivis di Nunukan Ancam Mantan Istri dengan Parang

Kompas.com - 17/05/2023, 15:26 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – JN (49), warga Jalan Tanjung RT 002 Nunukan Barat, Nunukan, Kalimantan Utara, kembali dibekuk polisi meski belum lama menghirup udara bebas.

JN dilaporkan mantan istrinya bernama Siti Fatimah (40). JN dilaporkan karena menculik, menyekapnya, dan mengancam mantan istrinya itu dengan senjata tajam jenis parang.

Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Sony Dwi Hermawan menuturkan, pelaku merupakan residivis kasus pengancaman dengan senjata tajam yang sempat mendekam di penjara selama 1 tahun 1 bulan.

"Antara pelaku dan korban, baru bercerai dua bulan lalu. Pelaku masih mencintai korban, sehingga berkeinginan untuk rujuk kembali. Dikarenakan korban selalu menolak, pelaku mengancamnya dengan sebilah parang agar korban bersedia memenuhi keinginannya," katanya, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Menolak Cerai, Motif Suami di Banjarmasin Aniaya Istri dan Kakak Iparnya hingga Luka Parah

Kejadian tersebut bermula pada Selasa (16/5/2023), saat korban sedang berada di rumah temannya. Pelaku tiba-tiba datang dan mengajaknya pulang, dengan tujuan meminta rujuk.

Saat itu, korban langsung menolak, sehingga pelaku yang emosi langsung mencengkeram kerah baju korban, sembari mengacungkan parang. Pelaku mengancam akan membacok korban.

"Karena ketakutan, korban terpaksa menuruti kemauan pelaku untuk ikut ke rumah mereka saat masih menjadi suami istri. Dalam rumah, korban terus dipaksa rujuk di bawah ancaman parang," lanjut Sony.

Korban pun hanya bisa pasrah, dan terus mencari cara untuk melarikan diri.

"Akhirnya korban berhasil kabur saat pelaku lengah. Ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nunukan," katanya.

Polisi langsung memburu pelaku yang diketahui baru bebas penjara pada Januari 2023 lalu. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan. Selain itu, sebilah parang yang digunakan untuk mengancam korban juga turut diamankan.

‘’Kita jerat pelaku dengan Pasal 2 Ayat (1) tentang undang-undang darurat Republik Indonesia, nomor 12 tahun 1951 Subsider Pasal 335 ayat (1) KUH Pidana,’’ kata Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com