Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTUN Semarang Kabulkan Gugatan PNS Korban KDRT untuk Cerai, Sekda Kendal Banding

Kompas.com - 23/03/2023, 17:15 WIB
Slamet Priyatin,
Khairina

Tim Redaksi

KENDAL, KOMPAS.com-Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kendal Jawa Tengah, Sugiono, rencananya akan banding terhadap keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.

Keputusan itu  mengabulkan gugatan PNS korban KDRT sekaligus membatalkan keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal yang menolak izin cerai yang diajukan penggugat selaku korban.

Menurut Sugiono, pihaknya akan berdiskusi dengan BPKAD dan kepala bagian hukum terkait persoalan itu.

Baca juga: Dituding Intimidasi ASN yang Hendak Mengajukan Cerai karena KDRT, Ini Jawaban Sekda Kendal

 

Sugiono menegaskan, dirinya berencana banding karena yang bersangkutan tidak datang sendiri dan yang menghadap ke dirinya adalah pengacara yang mengajukan perceraian.

Jadi, tambah Sugiono, pihaknya tidak tahu yang sebenarnya terjadi pada keluarga tersebut.

“Saya akan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara,” kata Sugiono, Kamis (23/03/2023).

Sugiono menambahkan, dirinya harus hati-hati dan teliti dalam memberi izin kepada ASN yang mengajukan perceraian. Hal ini dilakukan supaya dirinya tidak salah ketika memberikan izin.

“Untuk kasus ini, mereka sudah punya anak, dan suaminya juga masih suka dan mau memperbaiki rumah tangganya,” ujar Sugiono.

Baca juga: Pedagang di Pasar Darurat Terminal Bahurekso Bersitegang dengan Sekda Kendal, Minta Hal Ini

Seperti yang telah diberitakan, pada Kamis (16/3/2023), Majelis Hakim Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang menyatakan mengabulkan gugatan PNS korban KDRT sekaligus membatalkan Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal yang menolak izin cerai yang diajukan penggugat selaku korban.

PTUN Semarang kemudian mewajibkan Sekda Kendal untuk mencabut Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Nomor: 474.2/1067/2022 tentang Penolakan Permintaan Izin Perceraian atas nama penggugat sebagai PNS yang mengalami kekerasan dalam rumah tangganya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com