Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja BTS yang Disandera KKB di Pegunungan Bintang Sudah Dievakuasi

Kompas.com - 15/05/2023, 10:49 WIB
Dhias Suwandi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, AKBP Dafi Bastomi menyebut, pekerja menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) yang sempat disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Okbab pada Jumat (12/5/2023), telah dievakuasi ke Oksibil pada Senin (15/5/2023) sekitar pukul 10.15 WIT.

Dua orang yang mengalami luka senjata tajam langsung dilarikan ke RSUD Oksibil untuk menjalani perawatan.

"Empat orang sudah di Oksibil, dua orang sudah dirawat di RSUD Oksibil," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin.

Baca juga: KKB Lepas Pekerja BTS yang Disandera Setelah Ada Pendekatan dari Tokoh Masyarakat

Sebelum dievakuasi ke Oksibil, kata Bastomi, para korban diamankan oleh tokoh agama setempat dan dibawa ke sebuah gereja. Untuk dua orang yang terluka, mereka juga sempat mendapat perawatan di Puskesmas Okbab.

"Yang menjemput tim gabungan, dari Pemda dan aparat keamanan," kata Bastomi.

Baca juga: Sandera 4 Pekerja BTS di Papua, KKB Minta Tebusan Rp 500 Juta

Belum diketahui apakah para korban nantinya akan dievakuasi ke Jayapura atau tidak.

Bastomi menyatakan, hal tersebut tergantung dari hasil pemeriksaan di RSUD Oksibil.

"Kita lihat kondisinya dulu, apa perlu dievakuasi ke Jayapura atau tidak," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, kasus penyanderaan terjadi di Distrik Okbab, Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, setelah tiga pekerja PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera bersama Kepala Dinas Kominfo Pegunungan Bintang, mendarat di Lapangan Terbang Okbab, pada Jumat (12/5/2023) pagi.

Saat mendarat, ada sejumlah orang, dua di antaranya memegang senjata tajam, menyerang dan mengancam mereka. Tiga orang pekerja PT IBS terluka dan salah satunya melarikan diri. Sementara dua pekerja lainnya ditahan oleh para pelaku yang meminta tebusan uang Rp 500 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com