KUPANG, KOMPAS.com - Jekson Modok (45), warga RT 004 RW 006, Dusun Oeoko Barat, Desa Ingguinak, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendatangi aparat Kepolisian Sektor (Polsek) setempat.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu membuat laporan polisi karena menilai kematian adiknya, Sostenis Modok (42), tak wajar.
"Laporan polisinya telah dibuat dengan nomor LP/B/17/V/2023/SPKT/SEK RBL/RES RND/POLDA NTT, tanggal 13 Mei 2023," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Rote Ndao, Ajun Inspektur Polisi (Aiptu) Anam Nurcahyo, kepada Kompas.com, Senin (15/5/2023).
Anam menjelaskan, kejadian itu berawal pada Selasa (9/5/2023) sekitar pukul 17.00 Wita, seorang warga bernama Son Kanadjara datang ke rumah Marthen Modok (ayah kandung Jekson dan Sostenis) untuk memberitahukan kalau Sostenis sedang mabuk minuman keras dan berada di rumah Son Kanadjara.
Kepada Son, Marthen mengatakan, nanti setelah Sostenis sadar dari mabuk miras akan kembali sendiri ke rumah.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Asal Rote Ndao NTT Nekat Lompat dari Atas Kapal ke Laut
Kemudian, pada Rabu (10/5/2023) sekitar pukul 13.30 Wita, istri Son Kadjara kembali mendatangi rumah Marthen dan menyampaikan hal yang sama.
Namun, karena tak ada orang di rumah, Marthen pun meminta agar semuanya nanti diurus oleh Jekson, yang sedang berada di sawah.
Selanjutnya, sekitar pukul 15.15 Wita, Sostenis diantar oleh Son Kanadjara bersama seorang anggota polisi ke rumah Marten Modok.
Tak lama kemudian, datanglah Jekson. Dia melihat Sostenis sedang tertidur di lantai rumah dengan posisi lemah.
"Jekson pun menanyakan kepada Sostenis, apakah dipukul atau tidak sampai kondisinya seperti ini. Jekson sempat menekan perut korban sebelah kanan sambil mengatakan di pukul di sini. Mendengar itu, Sostenis hanya menganggukan kepalanya,"ujar Anam.