Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati DIY Sarankan Konsumen Perumahan Tanah Kas Desa Gugat Perdata

Kompas.com - 13/05/2023, 09:01 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Farid Assifa

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Paguyuban Korban Jogja Echo Wisata mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk audiensi.

Dari audiensi, perwakilan diminta untuk selesaikan kasus ini di ranah perdata.

Ketua Paguyuban Korban Jogja Echo Wisata berinisial AW mengatakan, pihaknya telah mendapatkan beberapa saran dari pihak Kejati DIY. Salah satunya adalah untuk menempuh kasus ini melalui perdata.

"Saran beliau (Kejati) kita gugat secara perdata, kalau perdata kan tidak harus menunggu proses pidana dulu bisa bareng-bareng tetapi beliau meyarankan wait and see dulu," katanya, saat ditemui di Kantor Kejati, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Terungkap, Ada Tanah Kas Desa di DI Yogyakarta yang Jadi Lapangan Futsal dan Restoran

Ia diminta untuk menunggu kasus Pidana Robinson inkrah terlebih dahulu.

"Kalau sudah inkrah kita lebih enak lagi, kita tunggu itu dulu. Apakah nanti disalahkan atau nanti lolos hukuman," imbuhnya.

AW menyebut, Robinson selaku pemilik PT Deztama Putri Sentosa ini sedang menjalani proses hukum penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di Nologaten, Catur Tunggal, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sedangkan, Jogja Echo Wisata berada di Candibinangun, Pakem, Kabupaten Sleman, DIY.

"Itukan hanya beda nama perusahaannya, tetapi orangnya sama. Tingkat keruguan di sana (Jogja echo Wisata) lebih banyak karena di sana 22 hektar," ucap dia.

Lanjut AW, selain mendapatkan saran untuk menempuh jalur perdata, pihaknya juga diminta untuk menunggu keputusan dari Gubernur DIY.

"Sultan ke depannya bagaimana ada hak preogratif, ada hak Sultan yang harus kita tunggu," katanya.

Sementara itu Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyudi mengatakan, warga di Jogja Echo Wisata merasa resah atas kasus yang ditangani, yakni TKD di Catur Tunggal.

"Warga di sana merasa dirugikan ternyata Robinson juga yang melakukan pembohongan di sana," kata dia.

Kejati DIY belum bisa memberikan pendapat apa-apa karena Jogja Wcho Wisata belum ditangani oleh Kejati DIY.

"Tentu kami akan kami tangani yang memang perlu kami tangani, sampai saat ini kami fokus di sini (Nologaten)," kata dia.

Ia menambahkan Kejati sedang memperdalam atau mencari bukti keterlibatan dari pemerintah desa, maupun kabupaten, dan provinsi terkait kasus ini.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com