Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabatan Diperpanjang, Paulus Waterpauw: Mari Sama-sama Bangun Daerah

Kompas.com - 12/05/2023, 21:31 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Paulus Waterpauw dipercaya melanjutkan jabatan sebagai penjabat gubernur Papua Barat selama satu tahun ke depan. Hal itu setelah dia mendapat Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jumat (12/5/2023).

Mantan Kapolda Papua itu sebelumnya telah menjabat sebagai penjabat gubernur sejak 12 Mei 2023.

"Dapat SK lagi dari Bapak Presiden melalui Bapak Menteri Dalam Negeri, diberikan amanah untuk terus mengabdi menjalankan semua program pemerintah dan negara ini," kata Waterpauw dikonfirmasi, Jumat (12/5/2023) malam.

Baca juga: Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Banten dan Papua Barat

Jabatan Waterpauw diperpanjang melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 39/P Tahun 2023 tentang Perpanjangan Jabatan Penjabat Gubernur Papua Barat.

"Hari ini kami tidak dilantik, tetapi hanya diberikan SK (perpanjangan) ini," katanya.

Baca juga: KEK Sorong Tak Optimal Tarik Investor, Ini Langkah Pemprov Papua Barat Daya

Waterpauw menganggap, SK perpanjangan itu sebagai penghargaan dan tugas mulia yang diberikan oleh presiden kepadanya.

"Mari kita sama-sama bangun daerah, membangun rakyat kita, karena jabatan itu amanah, sewaktu-waktu bisa ditarik," ucap Waterpauw.

Dari lima penjabat gubernur yang dilantik pada 2022, hanya Papua Barat dan Banten yang melanjutkan masa jabatannya. Sedangkan penjabat gubernur Bangka Belitung memasuki masa pensiun serta dua penjabat gubernur lainnya, Sulawesi Barat dan Gorontalo berdasarkan hasil evaluasi dikembalikan ke jabatan semula.

"Saya minta doa restu dari semuanya, baru kita bangun kolaborasi sinergitas antara anak muda dan orangtua," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com