Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditinggal "Nyaleg", Kursi Kosong Kades di Purworejo Bakal Diisi ASN

Kompas.com - 10/05/2023, 23:32 WIB
Bayu Apriliano,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com- Sejumlah kepala desa (kades) di Purworejo, Jawa Tengah, mundur dari jabatannya karena akan bertarung di pemilu 2024 mendatang. Dari data yang didapat Kompas.com, sebanyak 8 kades di Purworejo akan mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg). 

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Aparatur Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo, Iqbal Nugroho mengatakan posisi kosong yang ditinggalkan para kades tersebut akan diisi penjabat dari unsur ASN

"Ketika yang bersangkutan menerima SK Pemberhentian dari Bupati, berdasar usulan dari BPD akan ada diterbitkan SK Penjabat (Pj) Kades desa tersebut yaitu ASN," kata Iqbal, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Sejumlah Kades di Purworejo Mundur, Ingin Jadi Caleg pada Pemilu 2024

Dia mengatakan penjabat kades nantinya akan diusulkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Pj Kades itu akan bekerja sampai ada kades yang dihasilkan dari Pilkades antarwaktu.

"Diusulkan oleh BPD untuk menjalankan tupoksi kades sampai dengan pelantikan kades pemilihan antarwaktu," kata Iqbal.

Iqbal menyebut, Pj kades akan bertugas maksimal selama satu tahun. Kemudian, jika belum ada kades hasil pemilihan antarwaktu maka akan diperpanjang lagi.

"Sementara, PJ maksimal 1 tahun, kalau belum ada Pilkades/Pilkades PAW, maka diperpanjang lagi, atau ada pergantian personel Pj sesuai usulan BPD," kata dia.

Diketahui 8 kades yang mendatar sebagai bacaleg antara lain, Kades Bendungan Kecamatan Grabag Maju lewat Partai Demokrat, Kades Mendiro Kecamatan Ngombol maju lewat Partai Gerindra, dan Kades Kaliwader Kecamatan Bener maju lewat PKB.

Kemudian Kades Wirun Kecamatan Kutoarjo maju lewat PKB, Kades Trirejo Kecamatan Loano Maju lewat Partai Golkar, Kades Sedayu Kecamatan Bener maju lewat PPP, Kades Pejagran Kecamatan Ngombol maju lewat Partai Demokrat, dan Kades Loano Kecamatan Loano maju lewat PDI-P.

"Kemungkinan masih akan bertambah lagi," kata Iqbal.

Meski demikian kata Iqbal, sejumlah kades tersebut baru sebagaian yang sudah mengajukan pengunduran diri. Para kades yang belum mengajukan pengunduran diri akan dilayani sampai tanggal 12 Mei 2023 mendatang.

"Karena waktu pendaftaran ke KPU maksimal tanggal 14 Mei dan itu adalah hari Minggu, sedangkan DP3APMD lima hari kerja. Maka, surat pengunduran diri Kades, BPD dan tanda terima kami layani sampai maksimal hari Jumat 12 Mei pada jam kerja," tambah Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Angkutan Kota Sakatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Angkutan Kota Sakatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Regional
Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Regional
Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Regional
19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

Regional
Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Regional
Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

Regional
Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Regional
KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

Regional
Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com