KOMPAS.com - Brigadir Dua (Bripda) DJ, anggota Polresta Padang Sidempuan, Sumatera Utara nekat loncat dari lantai tiga usai memukul warga.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kos di Jalan Sutan M Arif, Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan, Kamis (4/5/2023) malam.
Awalnya Bripda DJ cekcok dengan teman perempuannya, VS.
Mengetahui ada keributan, warga sekitar pun ikut melerai. Diduga tak terima, DJ memukul salah satu warga.
Baca juga: Kabur Usai Pukul Warga, Oknum Polisi di Padang Sidempuan Nekat Loncat dari Lantai 3
Menurut Kepala Lingkungan sekitar, Yusri, korban juga mengeluarkan kata-kata kotor saat dilerai.
"Karena melihat ada ribut-ribut, antara oknum polisi dengan teman wanitanya. Datang warga kita berusaha untuk melerai. Namun, malah oknum polisi mengeluarkan kata-kata kotor dan memukul salah seorang warga," ungkap Yusri.
Setelah itu anggota Bhabinkamtibmas juga datang untuk melerai. Namun lagi-lagu Bripda DJ memukul warga. Akhirnya warga lain mengeroyok Bripda DJ.
"Saat Polisi Bhabinkamtibmas datang, dan berusaha untuk melerai. Oknum polisi itu, kembali memukul salah seorang warga sehingga mengalami luka di bagian wajahnya," ujar Yusri.
Baca juga: Tahanan Polres Pasuruan Kota Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Keluarga Lapor ke Polda Jatim
Melihat warga yang datang semakin banyak, DJ melarikan diri ke lantai tiga kosan. Karena dikejar warga, DJ pun nekat melompat ke atap rumah warga dari lantai tiga.
"Warga yang sudah ramai mengejar oknum polisi itu. Dia lari ke lantai tiga, dan melompat. Hingga jatuh ke rumah warga dan menyebabkan bagian atap rumah warga rusak," ucap Yusri.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Humas Polres Kota Padang Sidempuan AKP L Sihaloho mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga yang diduga dianiaya oleh DJ.
Terkait kasus tersebut, polisi telah memeriksa tujuh saksi. Sementara DJ masih belum dimintai keterangan karena masih dalam perawatan.
"Pelapor (warga yang dianiaya) sudah membuat laporan polisi. Sudah ada tujuh saksi yang dimintai keterangan. Dan untuk terlapor (Bripda DJNS), belum bisa dimintai keterangan, karena masih dirawat di rumah sakit," ungkap Sihaloho, lewat pesan singkat, Sabtu (6/5/2023).
Baca juga: Kronologi Warga Tewas Ditembak Oknum Polisi Tolikara
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Oryza Pasaribu | Editor : Michael Hangga Wismabrata)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.