Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Riau Perintahkan Proyek Mangkrak Diaudit

Kompas.com - 06/05/2023, 06:42 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com-Gubernur Riau Syamsuar menugaskan Inspektorat didampingi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit proyek pembangunan yang tidak kunjung selesai atau mangkrak.

Hal ini dilakukan Syamsuar untuk menanggapi terkait proyek pembangunan payung eletrik di kawasan Masjid Agung Annur Pekanbaru yang saat ini mangkrak.

"Kalau payung elektrik ini, kami sudah menugaskan Inspektorat dengan didampingi BPKP untuk mengauditnya. Jadi, proyek yang mangkrak akan diaudit," ucap Syamsuar saat diwawancarai wartawan usai melakukan peninjauan tiga proyek Pemprov Riau di Kota Pekanbaru, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: Menelusuri Kota Baru Lampung yang Dikritik Tiktoker Bima, Ada Proyek Mangkrak Rp 1,2 Triliun, Akses Jalan Hancur

Setelah dilakukan audit, kata dia, nantinya akan diketahui permasalahan yang ada.

Kemudian, hasil dari pemeriksaan Pemprov Riau dan pihak terkait, baru dapat melakukan langkah untuk pembangunan selanjutnya.

"Supaya nanti kita tahu apa permasalahannya. Saya mengharapkan semakin cepat auditnya, semakin tahu kita, sehingga nanti kita dapat bisa melakukan langkah-langkah berikutnya," kata Syamsuar.

Mantan Bupati Siak dua periode ini menyebut, setelah dilakukan audit nanti sudah tahu proyek mana yang mangkrak.

Setelahnya, akan dilelang lagi terhadap pekerjaan yang belum selesai.

Baca juga: KPK: Proyek RSUD Kepulauan Tanimbar Maluku Rp 45 Miliar Mangkrak

Dengan begitu, Syamsuar manyerahkan pemeriksaan oleh Inspektorat dan BPKP untuk melakukan audit proyek yang mangkrak.

"Karena itulah yang bisa menghitungkan BPKP dan Inspektokrat," terang Syamsuar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com