AMBON, KOMPAS.com - Sejumlah proyek yang didanai dari APBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, hingga kini masih mangkrak dan tidak bisa dikerjakan.
Mangkraknya sejumlah proyek APBD itu terjadi lantaran adanya dampak dari ketidakmampuan fiskal daerah akibat beban utang pemkab kepada pihak ketiga yang belum juga dilunasi.
Sejumlah proyek mangkrak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar mulai dari pembangunan menara air untuk masyarakat Desa Arma, Kecamatan Nirunmas tahun 2017 yang terhenti karena nilai kontrak yang dibayarkan masih menyisikan utang sebesar Rp 132 Juta.
Baca juga: KPK Soroti Defisit Anggaran dan Utang Pemkab Kepulauan Tanimbar yang Mengkhawatirkan
Kemudian pembangunan RSUD dr PP Magretti yang dibangun tahun 2020 sampai 2021. Proyek yang dipecah dalam 11 paket pengadaan senilai Rp 30,4 miliar pada tahun 2020 serta 6 paket pekerjaan senilai Rp 15,2 Miliar pada 2021, saat ini dalam keadaan terbengkalai.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi Wilayah V KPK, Dian Patria mengatakan, kondisi bangunan RSUD saat ini bahkan dalam keadaan rusak dan tidak terawat.
Selain itu sebagian alat kesehatan dan prasarana RSUD sebagian hilang karena pengamanan aset tidak dilakukan.
“Untuk kasus pembangunan RSUD dr PP Maregtti yang dibangun tahun 2020 sampai 2021, proyek yang dipecah dalam 11 paket pengadaan senilai Rp 30,4 Miliar pada tahun 2020 serta 6 paket pekerjaan senilai Rp 15,2 miliar pada 2021, saat ini dalam keadaan terbengkalai,” katanya kepada Kompas.com dalam keterangan tertulis, Rabu (12/4/2023).
Dia mengatakan, dari data yang diperoleh KPK, sejak tahun 2017 ratusan proyek pengadaan di KKT masih menyisakan nilai kontrak yang belum dibayarkan.
Menurutnya, walaupun data pemkab menunjukkan sebagian besar proyek tersebut diklaim selesai secara fisik, namun dalam kenyataannya proyek-proyek tersebut dalam keadaan yang tidak bisa dimanfaatkan sepenuhnya.
Sebagian proyek juga tidak diserahkan oleh penyedia barang sebagai jaminan agar pemda membayarkan kewajibannya.
“Bahkan ada proyek yang sudah setengah jadi, namun tidak bisa dilanjutkan pembangunannya karena pemda tidak menganggarkan pada tahun berikutnya atau pemda menghentikan pembangunanannya,” ungkapnya.
Ratusan proyek tersebut, kata Dian, tersebar hampir di semua OPD di KKT. Parahnya, proyek yang terutang paling banyak pada sektor yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat seperti kesehatan, infrastruktur, pendidikan, dan transportasi.
Baca juga: Gempa M 5,9 di Maluku Barat Daya, BMKG: Dirasakan Juga di Kepulauan Tanimbar
Akibatnya upaya pemda untuk mengakselerasi pembangunan di tengah keterbatasan akses, menjadi terhambat. Hal ini menjadi catatan sendiri bagi KPK.
“Pemberantasan korupsi di pemda, semestinya membawa dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Apalagi Tanimbar merupakan salah satu daerah yang memiliki angka kemiskinan yang tinggi dengan tantangan geografis yang tidak mudah. APBD sudah seharusnya dialokasi dengan tepat untuk mendorong pembangunan daerah, bukan justru dihambur-hamburkan apalagi dinikmati hanya oleh segelintir orang,” papar Dian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.