LAMPUNG, KOMPAS.com - Bakal kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan, mendadak ramai menjadi perbincangan belakangan ini.
Kota Baru menjadi sorotan setelah Tiktoker bernama Bima Yudho Saputro dengan akun @awbimaxreborn, mengkritik pembangunan di provinsi ujung sumatera ini.
Baca juga: Soal Kritik Tiktoker terhadap Pembangunan di Lampung, Harusnya Pemprov Lakukan Evaluasi
Lokasi pembangunan Kota Baru ini berada di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Baca juga: Bukan Dilaporkan ke Polisi, Tiktoker Pengkritik Pembangunan di Lampung Hanya Diadukan
Posisi kawasan ini dianggap strategis lantaran dekat dengan jalan tol ruas Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter).
Baca juga: Gaduh Kritik Tiktoker Awbimax Reborn soal Lampung, Bagaimana Fakta Lapangannya?
Dilansir dari situs Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, proyek ini dimulai di akhir masa kepemimpinan Gubernur Sjahroeddin ZP pada tahun 2014.
Baca juga: TikToker Awbimax Reborn Kritik Tingkat Kriminalitas di Lampung, Polda: Banyak yang Selesai
Pembangunan area perkantoran pemerintahan ini menelan anggaran hingga Rp 1,2 triliun dari anggaran tahun 2013 dan 2014 yang ditetapkan melalui perda nomor 13 tahun 2013.
Total luas lahan mencapai 1.300 hektare yang merupakan bekas lahan perkebunan karet PTPN VII.
Hingga pembangunan berjalan, empat gedung utama ditargetkan selesai pada akhir 2014 lalu.
Empat gedung ini adalah kantor Gubernur Lampung, gedung DPRD Provinsi Lampung, balai adat, dan masjid agung.
Pembangunan kantor gubernur dianggarkan sebesar Rp 72 miliar. Kemudian gedung DPRD Rp 46 miliar, masjid agung Rp 20 miliar, dan balai adat Rp 1,5 miliar.
Mimpi besar Sjachroeddin untuk membuat Kota Baru menjadi ikon kemajuan Lampung terpaksa terhenti setelah kepemimpinan berganti di tahun 2014.
Ridho Ficardo yang kala itu memenangkan Pilkada Lampung, memutuskan menghentikan proyek pembangunan Kota Baru.
Argumen pemprov kepemimpinan Ridho ketika itu, anggaran pembangunan Kota Baru dialihkan untuk infrastruktur jalan, irigasi, pariwisata dan sumber energi.
Hingga masa kepemimpinan Ridho berakhir di tahun 2019 dan digantikan oleh Arinal Djunaidi, kelanjutan pembangunan Kota Baru ini masih menjadi tanda tanya.
Untuk mendapatkan gambaran terkini kondisi pembangunan Kota Baru, Kompas.com melakukan penelusuran ke lokasi yang berjarak sekitar 32 kilometer dari pusat kota Bandar Lampung tersebut.