Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Mabuk Diduga Lecehkan Istri Polisi di Alor, Kasus Ditangani Propam

Kompas.com - 05/05/2023, 16:39 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Brigadir Polisi Kepala (Bripka) AA, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Alor Tengah Utara, dilaporkan ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), terkait kasus pelecehan seksual.

Dia dilaporkan MRAS, istri seorang anggota polisi yang bertugas juga di Polsek Alor Tengah Utara.

"Kasus pelecehan ini, korbannya seorang Bhayangkari," ujar Kepala Kepolisian Resor Alor Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Supriadi Rahman, dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: Lecehkan Anak di Bawah Umur dan Rekam Perbuatannya, Pemuda asal Blitar Ditangkap Polisi Tulungagung

Kasus itu tersebut, kata Supriadi, dilaporkan ke Satuan Reserse dan Kriminal Polres Alor dengan nomor Laporan Polisi LP-B /112/IV/2023/SPKT/Polres Alor/Polda NTT.

Supriadi menuturkan, kejadian itu bermula ketika Bripka AA yang sudah dipengaruhi minuman keras, mendatangi asrama Polsek yang ditempati korban, Jumat 28 April 2023.

"Saat itu, korban sedang menyapu di halaman belakang. Bripka AA lalu melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban. Dia melecehkan korban," kata Supriadi.

Merasa dilecehkan, korban pun berteriak sehingga seorang anggota Polsek Alor Tengah Utara bernama Bripka Lambertus Moa, datang dan memarahi Bripka AA.

Bripka AA lalu meninggalkan asrama tersebut. Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan kepada suaminya yang saat itu sedang melaksanakan tugas piket jaga di Markas Polsek Alor Tengah Utara.

Bersama sang suami, korban lalu melapor ke Polres Alor, untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. 

Usai menerima laporan, kata Supriadi, pihaknya langsung mengambil langkah tegas dan tindakan disiplin.

"Kita telah menindaklanjuti dengan proses hukum disiplin dan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta tersangka, hingga sidang disiplin," kata Supriadi.

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Malang Jadi Buronan, Diduga Lecehkan Sejumlah Santriwati

"Prinsipnya, proses hukum yang dilakukan terhadap anggota tidak ditutup-tutupi atau terbuka, dan menjadi contoh atau filter bagi anggota yang lain, karena namanya polisi setiap tindakan ada aturannya, ada Undang-Undang dan ada kode etik," tegasnya.

Karena pelaku adalah anggota Polri, kasus itu juga ditangani Satuan Profesi dan Pengamanan Polres Alor.

"Pelaku telah kita tarik dari Polsek Alor Tengah Utara dan dititipkan di Propam Polres untuk memroses kasusnya dan juga menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, karena pelaku dan suami korban bertugas dalam satu satuan kerja Polsek Alor Tengah Utara," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com