Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Pembangunan RS Pratama Boking, Bupati TTS Diperiksa Polda NTT sebagai Saksi

Kompas.com - 03/05/2023, 19:19 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) Egusem Pieter Tahun, diperiksa aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) NTT.

Dia diperiksa saksi terkait dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking di Kabupaten TTS, dengan kerugian negara sekitar Rp 14,5 miliar dari nilai kontrak proyek sebesar Rp 17,4 miliar.

"Iya diperiksa tadi di ruang Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda NTT, pukul 09.00 Wita," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Rabu (3/5/2023) malam.

Baca juga: Soal Kecelakaan Wakil Bupati TTS, Polisi: Sopir Pilih Tabrakkan Truk ke Tebing untuk Hentikan Kendaraan

Menurut Ariasandy, Egusem diperiksa sebagai saksi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Boking, tahun anggaran 2017.

"Pemeriksaan sebagai saksi dalam kapasitas sebagai Penjabat Sekda pada saat tahapan pra pembangunan fisik Rumah Sakit Boking," kata Ariasandy.

Egusem diperiksa selama beberapa jam oleh penyidik, setelah itu langsung pulang ke Kabupaten TTS.

Saat ini lanjut Ariasandy, sedang dilakukan berita acara pemeriksaan.

Kompas.com sudah menghubungi Egusem terkait pemeriksaan dirinya. Namun panggilan telepon tak direspons Egusem. 

Disupervisi KPK 

Ariasandy menjelaskan, penanganan dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking yang semula ditangani Kepolisian Resor (Polres) TTS diambil alih Direktorat Kriminal Khusus Polda NTT sejak tahun 2020 lalu.

Kasus ini dilimpahkan masih dalam status penyelidikan pasca dilakukan gelar perkara di Polda NTT akhir Juni 2020 lalu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun sudah melakukan supervisi kasus ini.

Dugaan korupsi pembangunan RSP Boking di Kabupaten TTS mulai terungkap setelah diresmikan oleh bupati TTS, Egusem pada bulan Mei 2019 lalu.

Proyek pembangunan RSP Boking dikerjakan pada tahun anggaran 2017 menggunakan anggaran dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 17,4 miliar.

Baca juga: Dikawal Polisi Bersenjata, Jaksa Limpahkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Monumen Samudera Pasai ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Proyek RSP Boking dikerjakan oleh PT Tangga Batu Jaya Abadi yang merupakan perusahaan rekanan asal Pulau Jawa.

Pengerjaan RSP Boking baru rampung pada akhir 2018 dan diresmikan oleh Bupati Timor Tengah Selatan Egusem Piether Tahun pada Mei 2019.

Saat diresmikan, sebagian bangunan rumah sakit itu sudah dalam kondisi rusak.

Usai diresmikan, penyidik Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres TTS menyelidiki kasus itu, setelah mendapat laporan adanya dugaan korupsi dalam pembangunan rumah sakit tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com