Salin Artikel

Dugaan Korupsi Pembangunan RS Pratama Boking, Bupati TTS Diperiksa Polda NTT sebagai Saksi

Dia diperiksa saksi terkait dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking di Kabupaten TTS, dengan kerugian negara sekitar Rp 14,5 miliar dari nilai kontrak proyek sebesar Rp 17,4 miliar.

"Iya diperiksa tadi di ruang Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda NTT, pukul 09.00 Wita," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Rabu (3/5/2023) malam.

Menurut Ariasandy, Egusem diperiksa sebagai saksi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Boking, tahun anggaran 2017.

"Pemeriksaan sebagai saksi dalam kapasitas sebagai Penjabat Sekda pada saat tahapan pra pembangunan fisik Rumah Sakit Boking," kata Ariasandy.

Egusem diperiksa selama beberapa jam oleh penyidik, setelah itu langsung pulang ke Kabupaten TTS.

Saat ini lanjut Ariasandy, sedang dilakukan berita acara pemeriksaan.

Kompas.com sudah menghubungi Egusem terkait pemeriksaan dirinya. Namun panggilan telepon tak direspons Egusem. 

Disupervisi KPK 

Ariasandy menjelaskan, penanganan dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking yang semula ditangani Kepolisian Resor (Polres) TTS diambil alih Direktorat Kriminal Khusus Polda NTT sejak tahun 2020 lalu.

Kasus ini dilimpahkan masih dalam status penyelidikan pasca dilakukan gelar perkara di Polda NTT akhir Juni 2020 lalu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun sudah melakukan supervisi kasus ini.

Dugaan korupsi pembangunan RSP Boking di Kabupaten TTS mulai terungkap setelah diresmikan oleh bupati TTS, Egusem pada bulan Mei 2019 lalu.

Proyek pembangunan RSP Boking dikerjakan pada tahun anggaran 2017 menggunakan anggaran dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 17,4 miliar.

Proyek RSP Boking dikerjakan oleh PT Tangga Batu Jaya Abadi yang merupakan perusahaan rekanan asal Pulau Jawa.

Pengerjaan RSP Boking baru rampung pada akhir 2018 dan diresmikan oleh Bupati Timor Tengah Selatan Egusem Piether Tahun pada Mei 2019.

Saat diresmikan, sebagian bangunan rumah sakit itu sudah dalam kondisi rusak.

Usai diresmikan, penyidik Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres TTS menyelidiki kasus itu, setelah mendapat laporan adanya dugaan korupsi dalam pembangunan rumah sakit tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/03/191954278/dugaan-korupsi-pembangunan-rs-pratama-boking-bupati-tts-diperiksa-polda-ntt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke