Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara "Reseller" di Lampung Palsukan Busa Kasur Merek Inoac, Tempel Stiker Pakai Setrika

Kompas.com - 04/05/2023, 23:50 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

LAMPUNG, KOMPAS.com - Andreyanto, reseller Inoac yang kini menjadi terdakwa mengaku belajar otodidak untuk memalsukan stiker di produk busa kasur tersebut.

Pengakuan ini diungkapkan terdakwa saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Kamis (4/5/2023) siang.

Dalam sidang pemalsuan merek yang merugikan PT Tri Sukses Jaya (distributor resmi PT Inoac Polytechno) hingga miliaran rupiah itu, terdakwa memalsukan striker dengan cara manual.

Baca juga: Besok Presiden Jokowi Tinjau Jalan Rusak di Lampung dengan Kendarai Motor

Jaksa penuntut pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, Yani Mayasari menanyakan bagaimana terdakwa berniat memalsukan kasur tersebut hingga mendapat keuntungan hingga miliaran rupiah.

"Kenapa terdakwa terpikir memalsukan merek Inoac dan Vita ini?" tanya Jaksa Yani, Kamis siang.

Menurut Yani, karena penghasilan terdakwa sebagai reseller dengan pelanggan di tiga kabupaten/kota sudah termasuk besar.

Baca juga: Gubernur Lampung Sebut Perbaikan Jalan Rusak karena Tender Baru Selesai, Bukan lantaran Jokowi Mau Datang

Terdakwa mengaku awal mula memalsukan kasur itu lantaran terjerat utang dengan salah seorang kerabatnya.

 Sehingga, terdakwa berniat memalsukan merek itu dengan tujuan uang keuntungannya masuk kantong pribadi.

 "Keuntungannya untuk bayar utang dagang, setiap penjualan dapat untung sekitar Rp 250.000," kata terdakwa.

Jaksa kemudian menanyakan darimana terdakwa belajar memalsukan stiker merek sehingga kasur palsu buatannya identik dengan kasur asli.

Terdakwa mengaku belajar otodidak dan memalsukan stiker merek Inoac dengan alat seterika khusus.

"Pakai seterika, setelah itu stikernya ditempel di kasur polos," kata terdakwa Andreyanto.

Diberitakan sebelumnya, seorang agen penjualan kasur Inoac menjadi pesakitan setelah memalsukan produk yang dia pasarkan ke pedagang kecil di Lampung.

Modus terdakwa dengan memalsukan kartu garansi, dan stiker serta menjualnya seolah-olah produk asli.

Jaksa penuntut pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung Yani Mayasari mengatakan, terdakwa Andreyanto yang merupakan agen penjualan merek tersebut di Lampung.

Jaksa menyatakan akibat pemalsuan ini perusahaan mengalami kerugian hingga belasan miliar rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ASN Disdukcapil Nunukan Tersangka Pelecehan Seksual Tak Ditahan

ASN Disdukcapil Nunukan Tersangka Pelecehan Seksual Tak Ditahan

Regional
Kirab Waisak Candi Mendut-Borobudur, Ribuan Umat Buddha Padati Jalanan

Kirab Waisak Candi Mendut-Borobudur, Ribuan Umat Buddha Padati Jalanan

Regional
Terungkap Motif Pembantu Bunuh Majikan di Lembang, Dendam dan Ingin Kuasai Harta Korban

Terungkap Motif Pembantu Bunuh Majikan di Lembang, Dendam dan Ingin Kuasai Harta Korban

Regional
Pengungsi Rohingya dari Perairan Malaysia Mendarat di Langkat, Warga Menolak

Pengungsi Rohingya dari Perairan Malaysia Mendarat di Langkat, Warga Menolak

Regional
Kru Eksebisi WWF dari Korea Selatan Ditemukan Meninggal di Hotel Bali, Sempat Mengeluh Sesak

Kru Eksebisi WWF dari Korea Selatan Ditemukan Meninggal di Hotel Bali, Sempat Mengeluh Sesak

Regional
Ada Kirab Waisak, Jalur Mendut-Borobudur Ditutup, Peluang Cuan Tukang Ojek Dadakan

Ada Kirab Waisak, Jalur Mendut-Borobudur Ditutup, Peluang Cuan Tukang Ojek Dadakan

Regional
Buron 5 Tahun, Pembunuh Mayat Dalam Karung Ditangkap di Aceh Utara

Buron 5 Tahun, Pembunuh Mayat Dalam Karung Ditangkap di Aceh Utara

Regional
Nekat Melintas di Jembatan Muara Tembesi Batanghari, Kapal Tongkang Batu Bara Dilempar Bom Molotov

Nekat Melintas di Jembatan Muara Tembesi Batanghari, Kapal Tongkang Batu Bara Dilempar Bom Molotov

Regional
Pemkab Wonogiri Butuh Anggaran Rp 70 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Slogohimo

Pemkab Wonogiri Butuh Anggaran Rp 70 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Slogohimo

Regional
Pelajar MTs Disetrika Kakak Kelas, Kemenag Evaluasi Keamanan 'Boarding School' di Jateng

Pelajar MTs Disetrika Kakak Kelas, Kemenag Evaluasi Keamanan "Boarding School" di Jateng

Regional
Menilik 'Pilot Project' Rumah Apung di Demak, Digadang-gadang Jadi Solusi Banjir Rob

Menilik "Pilot Project" Rumah Apung di Demak, Digadang-gadang Jadi Solusi Banjir Rob

Regional
Kapal Roro Permata Lestari I Terbakar di Bengkalis

Kapal Roro Permata Lestari I Terbakar di Bengkalis

Regional
Tim Hotman Paris Tangani Kasus Nasifa yang Tewas Tanpa Busana di Kolam Galian

Tim Hotman Paris Tangani Kasus Nasifa yang Tewas Tanpa Busana di Kolam Galian

Regional
Banjir dan Longsor Kembali Terjang Luwu, 3 Kali dalam Bulan Ini

Banjir dan Longsor Kembali Terjang Luwu, 3 Kali dalam Bulan Ini

Regional
4 Wanita yang Viral Merokok dan Minum Miras di Mapolres Sikka NTT Minta Maaf

4 Wanita yang Viral Merokok dan Minum Miras di Mapolres Sikka NTT Minta Maaf

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com