Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah dan Anak Tiri Jadi Bandar Narkoba Jaringan Malaysia di Wakatobi Sultra

Kompas.com - 03/05/2023, 16:13 WIB
Defriatno Neke,
Khairina

Tim Redaksi

WAKATOBI, KOMPAS.com – Polisi berhasil menangkap dua bandar narkoba jaringan Malaysia di  Desa Balasuna, Kecamatan Kaledupa Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Rabu (26/4/2023).

Kedua tersangka inisial BI (49) dan HK (22) yang merupakan kepala preman diduga mengedarkan narkoba di Kecamatan Kaledupa Selatan dengan jumlah yang banyak. 

“Ini jaringan dari Malaysia, komunikasi lewat telepon terus dikirim lewat kapal. Jadi kalau barangnya (narkoba) sudah habis, ditelepon ( ke Malaysia) dan kirim,” kata Kapolres Wakatobi, AKBP Dodik Tatok Subiantoro, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Terlibat Kasus Penipuan dan Narkoba, 4 Anggota Polres Mamuju Tengah Dipecat

Ia menjelaskan narkoba jenis sabu tersebut dikirim ke Wakatobi rata-rata minimal sekitar 350 gram. 

Menurut Dodik, penangkapan kedua pelaku BI dan HK yang merupakan ayah dan anak tiri ini bermula akibat adanya aduan meresahkan masyarakat terhadap kedua pelaku. 

“Pelaku (BI) ini termasuk kepala preman di sana dan ditakuti. Dalam melakukan penangkapan kami berhati-hati, karena radius 100 meter dari kediamannya telah dikuasai (ada mata-matanya),” ujarnya. 

Baca juga: Tahanan Kasus Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Meninggal Dunia, Polda Jatim: Masih Penyelidikan

Setelah dilakukan penangkapan, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yakni 14 bungkus plastik ukuran kecil berisi kristal bening jenis sabu seberat 2,48 gram yang terdapat dalam dua bungkus plastik.  

Lalu, dua bungkus plastik kecil dan 11 bungkus plastik ukuran besar dan sedang berisi kristal bening jenis sabu dengan berat 242,20 gram. Sementara 105 gram sabu telah diedarkan pelaku. 

Selain itu, barang bukti dua botol Aqua ukuran sedang yang sudah terpotong, beberapa lembar balon warna karet tiup, tiga unit handphone, dan satu buah tas genggam warna hitam berisi uang sebanyak Rp 10.243.000.

“Tersangka ini memperoleh hasil keuntungan itu sekitar Rp 100 juta,” ucap Dodik. 

Kedua pelaku ini kini ditahan di ruang tahanan Mapolres Wakatobi dan diancam Pasal 132 ayat 1 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Digagalkan

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Digagalkan

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang Speed Boat dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu-sabu

Sakau, Penumpang Speed Boat dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu-sabu

Regional
TNI AL Tangkap Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Saat Sakau

TNI AL Tangkap Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Saat Sakau

Regional
Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Regional
[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

Regional
Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com