Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suap PMB Unila, Karomani Dituntut Bayar Rp 10,2 Miliar dan 10.000 Dolar Singapura

Kompas.com - 27/04/2023, 17:29 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Selain dituntut 12 tahun penjara, mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani juga dituntut membayar uang pengganti kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (27/4/2023), jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Karomani membayar uang kerugian negara atas perkara suap di Fakultas Kedokteran (FK) Unila itu.

Jumlah uang kerugian negara yang disebabkan oleh Karomani disebutkan mencapai sebesar Rp 10,2 miliar dan 10.000 dolar Singapura atau setara Rp 110 juta.

Baca juga: Eks Rektor Karomani Dituntut 12 Tahun Penjara atas Kasus Suap Masuk FK Unila

"Menurut terdakwa membayar uang kerugian negara sebesar Rp 10,2 miliar dan 10.000 dolar Singapura," kata Jaksa Widya Hari Sutanto, Kamis sore.

Jaksa menyatakan uang pengganti kerugian negara itu harus dibayar sebulan setelah putusan inkrah.

Jika terdakwa Karomani tidak bisa membayar uang kerugian negara itu, maka harta bendanya akan disita dan dilelang sebagai pembayaran.

Baca juga: Sidang Suap Unila, Karomani Akui Terima Titipan Keponakan Gubernur Lampung

"Jika terdakwa tidak membayar uang kerugian negara, maka akan diganti dengan hukuman selama tiga tahun penjara," kata Jaksa Hari.

Atas tuntutan ini, Karomani menyatakan akan melakukan pembelaan (pledoi) pribadi.

"Sidang mendatang saya akan memberikan pledoi atas tuntutan jaksa ini," kata Karomani seusai sidang.

Kuasa hukum Karomani, Ahmad Handoko juga menyatakan akan memberikan pembelaan secara tertulis pada sidang selanjutnya.

"Ada beberapa hal yang akan kita fokuskan dalam pembelaan nanti," kata Handoko.

Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dituntut selama 12 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa menyatakan Karomani terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dalam penerimaan mahasiswa baru (PMB) di Fakultas Kedokteran (FK) Unila.

"Memohon kepada majelis hakim yang mengadili menjatuhkan pidana kepada terdakwa Karomani selama 12 tahun penjara," kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (27/4/2023) sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Regional
Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Regional
Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com