KOMPAS.com - Seorang warga bernama Yasintus Bria (58) tewas dengan tubuh terikat tali dan jadi tontonan warga di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Foto Yasintus mengenakan baju hitam lengan panjang dan celana pendek tergeletak di tanah tersebar di media sosial dan grup WhatsApp.
Kepala Kepolisian Resor Malaka Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rudy Junus Jacob Ledo, membenarkan kejadian itu berada di wilayah Kabupaten Malaka.
"Itu kejadiannya di Dusun Haliklaran, Desa Haliklaran, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, pada Sabtu, 22 April 2023 dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita," kata Rudy, kepada Kompas.com, Selasa pagi.
Rudy menyebut, pria yang meninggal akibat dianiaya massa secara brutal itu bernama Yasintus Bria (58), warga Dusun Beirasi, Desa Rabasa Haerain, Kecamatan Malaka Barat.
Korban dianiaya hingga tewas, karena tertangkap tangan masuk ke rumah warga setempat tanpa izin, sehingga diteriaki maling.
Warga yang mendengar teriakan, kemudian berbondong-bondong datang dan menghakiminya hingga tewas di tempat kejadian.
AKBP Rudy juga menjelaskan, tiga orang saksi mata dimintai keterangan atas kasus pria tewas diikat tersebut.
Tiga saksi itu lanjut Rudy, yakni Edmundus Klau, Salomon Leki dan Hugo Kristianus Nahak. Ketiganya warga Dusun Haliklaran, Desa Haliklaran, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, NTT.
Rudy memerinci, Edmundus Klau adalah orang pertama yang melihat korban Yasintus Bria masuk ke rumah warga tanpa izin.
Dia pula yang meneriaki korban sebagai pencuri, sehingga korban diamuk massa hingga tewas.
Kemudian, Salomon Leki sebagai pemilik rumah tempat korban masuk dan diduga hendak mencuri barang milik Salomon.
Selanjutnya, Hugo Kristianus Nahak sebagai orang yang mengikat korban menggunakan tali hingga korban tak bisa bergerak
Rudy menuturkan, setelah tiga saksi menangkap Korban Yasintus Bria, masyarakat yang lain dalam jumlah banyak berbondong-bondong berdatangan menuju tempat kejadian perkara dan memukul korban secara membabi buta.
Baca juga: Pria yang Tewas Diikat dan Jadi Tontonan Warga Malaka NTT, Sempat Diseret di Jalan Raya
Saat dianiaya massa, korban sempat melarikan diri sekitar 75 meter dan bersembunyi di samping rumah warga.