Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Perempuan Tewas Usai Makan Martabak Manis di Mojokerto, Diduga Diracun Suami Siri

Kompas.com - 19/04/2023, 23:27 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial MNW (26) tewas diduga diracun usai melayani tamu pria dan menyantap martabak manis.

Korban tewas di sebuah kamar kos di Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Kapolsek Mojosari Kompol Kariono menjelaskan, dugaan sementara korban diracun karena hasil identifikasi sementara ada kerusakan organ dalam korban.

"Dugaan diracun benar berdasarkan hasil identifikasi sementara memang ada kerusakan organ dalam korban," kata Kapolsek Mojosari Kompol Kariono, Selasa (18/4/2023), seperti dilansir dari Surya.

Kronologi kejadian

Baca juga: Misteri Kematian Perempuan di Kamar Kos Mojokerto, Diduga Diracun, Ada 2 Pria Datang di Waktu Berbeda

Saat kejadian, korban diketahui sempat didatangi tamu pria ke kamar indekosnya, pada Minggu (16/4/2023) petang.

Korban diduga memakan martabak manis pemberian tamu pria tersebut.

Hal itu diketahui dari cerita korban ke saksi yang merupakan tetangganya. Korban mengatakan bahwa makanan itu terasa pahit dan mengembalikan sisa makanan.

Kemudian pada sekitar pukul 19.00 WIB, korban didatangi pria lain.

Sejam kemudian, korban mengalami muntah, sakit tenggorokan dan mengeluh pusing.

Korban dinyatakan meninggal dengan kondisi mulut berbusa setelah sempat dibawa ke RSUD Soekandar, Senin (17/4/2023) dini hari.

Dua terduga pelaku taruh racun di martabak manis

Kanitreskrim Polsek Mojosari Iptu Bambang Sunandar mengatakan, upaya pembunuhan dengan mencampurkan racun ke dalam makanan tersebut dilakukan oleh dua orang.

Kedua orang tersebut adalah IYP (25), warga Tulangan, Sidoarjo, serta SS (35), warga Buduran, Sidoarjo.

Dikatakan Bambang, salah satu pelaku adalah mantan suami siri korban. Perbuatan pelaku berawal dari sakit hati karena mantan istrinya itu membuka layanan Open BO.

Untuk melancarkan aksinya, Irfan meminta bantuan Supaino untuk memberikan makanan bercampur racun tikus, dengan dalih membooking korban.

Baca juga: Perempuan yang Tewas di Kamar Kos di Mojokerto Diduga Diracun Mantan Suami Siri, Polisi Ungkap Motifnya

"Pelaku cemburu karena istri sirinya itu suka open BO (booking order). Racun itu dicampurkan ke dalam makanan dan minuman itu oleh Supaino," kata Bambang, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (19/4/2023).

Dia mengungkapkan, kedua pelaku diringkus pada Selasa (18/4/2023) di dua tempat berbeda. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Mojokerto, Selasa siang.

Bambang menuturkan, awalnya, polisi meringkus IYP yang merupakan mantan suami siri korban, di rumah orangtuanya di Desa Bugul Lor, Kelurahan Punggungrejo, Kota Pasuruan.

Lalu, polisi menangkap SS di tempat kerjanya di wilayah Buduran, Sidoarjo.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Jombang, Moh. Syafií | Editor Krisiandi, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com