KOMPAS.com - Tiga pemuda yang mengendarai sepeda motor sambil menggesekkan pedang di Jalan Raya, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, telah ditangkap pihak kepolisian.
Dalam rekaman video, terlihat mereka berboncengan mengenakan baju warna hitam dan mengendarai sepeda motor N-Max dengan nomor polisi AD 6443 GE.
Tampak pembonceng membawa senjata tajam, yakni pedang, dengan menggesekkannya ke aspal menggunakan tangan kiri.
Akibat aksi mereka yang membuat resah warga sekitar, dua di antara pemuda tersebut telah ditetapkan tersangka.
Baca juga: Dua Pemuda Seret Sajam di Jalan Raya Sragen, Alasannya Ingin Cari Orang Rasis
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi tersebut di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen.
Setelah mendapat laporan dari warga bahwa ada pemuda yang membawa senjata tajam pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari hasil penyelidikan polisi, tiga pelaku ditangkap, di antaranya, dua orang merupakan warga Sragen dan satu orang warga Karanganyar
"Tiga orang yang diamankan yakni satu membawa pedang yang panjang, yang memboncengkan bawa sajam pisau dan belakang yang mengambil gambar," ujar dia, Minggu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti meliputi pedang yang diseret di jalan, pisau yang dibawa yang memboncengkan, dan telepon genggam untuk merekam.
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni NY (29) dan RAW (25).
Keduanya merupakan warga Kedawung, Kabupaten Sragen, yang membawa dua senjata tajam.
Pertama, senjata tajam berupa pedang dengan gagang berupa karet warna hitam panjang sekitar 1 meter dan pisau dengan gagang kayu warna coklat dengan panjang pisau lebih kurang 40 sentimeter.
Kemudian, pedang ukuran satu meter itu digesekkan dan diseret di jalan raya sehingga meresahkan dan membahayakan warga sekitar.
Kepala Polres (Kapolres) Sragen AKBP Piter Yanottama mengatakan, kejadian pembuatan video itu pada Jumat (14/4/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kemudian, video itu viral di media sosial pada Minggu (16/4/2023).