Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Posko Aduan THR 2023 Jateng Terima 154 Aduan, Disnaker Mulai Sidak Perusahaan Terlapor

Kompas.com - 17/04/2023, 20:21 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng menerima sebanyak 154 aduan masuk di posko aduan Tunjangan Hari Raya (THR) hingga 16 April 2023.

Aduannya terbagi menjadi dua, yakni 75 aduan melalui posko aduan THR Disnakertrans dan 79 aduan melalui aplikasi Kementerian Ketenagakerjaan.

Untuk itu, Kepala Disnakertrans Jateng Sakina Rosellasari mulai melakukan inspeksi dadakan (sidak) di sejumlah perusahaan tersebut. Bila terbukti melanggar peraturan, akan dikenai sanksi adminitratif dan denda.

Baca juga: THR ASN, PPPK, dan Anggota DPRD Blora Cair, Totalnya Rp 33,5 Miliar

"Teman-teman mediator dari kabupaten/kota pengawas juga sudah turun sejak hari Rabu lalu, dari 85 perusahaan yang diadukan ada 10 perusahaan yang memenuhi ketentuan regulasi, jadi sudah membayarkan 1 gaji penuh dan tidak dicicil. Sehingga aduan yang ada tinggal 75,"ungkapnya.

Sebelumnya, pihaknya telah menegaskan seluruh perusahaan untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran Idul Fitri atau pada 15 April 2023. Sebagaimana tertuang dalam SE Kementerian Ketenagakerjaan nomor 4 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

"Totalnya ada 154 perusahaan yang diadukan yang mulai dari hari ini besuk dan seterusnya pengawas ketenegakerjaan akan turun untuk ya itu tadi, kalau tidak sesuai dengan ketentuan maka yang berlaku adalah Permenaker 6 tahun 2016 kita berikan sanksi, sanksi administratif dan denda, ini yang akan pengawas lalukan," tuturnya.

Baca juga: Tradisi Manambang, Saat Anak-Anak di Kota Padang Panen THR di Hari Lebaran

Sakina menambahkan jumlah aduan pada tahun 2023 menurun dari tahu lalu. Sebelumnya pada 2022 tercatat ada 211 perusahaan yang dilaporkan.

Ketika disinggung terkait penyebab menurunya jumlah aduan, Sakina mengaku banyak faktor yang mempengaruhi. Di antaranya adalah perusahaan yang sebelumnya terdampak Covid-19 sudah mulai bergeliat.

Sementara itu, ia menyebut sektor garmen menjadi sektor paling terdampak pascapandemi dan resesi akibat perang Rusia-Ukraina. Sehingga sejumlah perusahaan yang diadukan buruh mengaku terpaksa menyicil THR karena kondisi perusahaan yang mengalami penurunan ekspor sangat drastis.

"Kami perusahaan tekstil produk underwear dengan orientasi ekspor, tidak bisa memungkiri efek Covid-19, kemudian resesi US karena perang Rusia-Ukraina. Akhirnya ekspor menurun. Kami tetap memberi THR full, tapi karena kondisi yang tidak memungkinkan, Pembayaran THR kami bagi menjadi 3 termin," ungkap Fajar Ismoyo, HR Manajer salah satu perusahaan garmen di Kabupaten Semarang saat disidak oleh Pengawas Tenaga Kerja (Wasnaker).

Di samping itu, Disnakertrans Jateng juga menyidak tiga perusahaan lainnya, yakni PT Nissin Biscuit Indonesia, CV Laksana, dan PT Morich Indo Fashion. Ketiganya didapati telah melunasi THR pegawai sekali bayar beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com