SEMARANG, KOMPAS.com - Video mobil Toyota Alphard viral saat dicegat mobil Patroli Jalan Raya (PJR) polisi lalu lintas di ruas Jalan Tol Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu, 15 April 2023.
Video tersebut viral setelah diunggah akun Instagram @pratiwinoviyanthi_real yang mengaku diuber-uber polisi yang akan mengambil mobilnya.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, petugas yang mengehentikan mobil Toyota Alphard tersebut mempunyai dasar.
"Iya, ada laporan terkait pengambilan mobil Alphard warna putih nomor polisi B 777 PMY dari Kota Semarang. Petugas memberhentikan bukan tanpa dasar,” jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (17/4/2023).
Baca juga: Ganjar Sambut Kedatangan 1.145 Pemudik Gratis di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
Dia mengatakan, kejadian tersebut bermula pada Sabtu (15/4/2023) pukul 21.30 WIB petugas PJR yang memberhentikan mobil tersebut.
"Mobil Alphard diberhentikan di KM 303 masuk wilayah Desa Wanamulya, Kecamatan Pemalang," kata Iqbal.
Informasi yang dia terima, petugas sudah mulai upaya pemberhentian mobil tersebut sejak dari wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang.
"Novi Pratiwi bersama Hendri Purnomo yang merupakan penumpang Alphard sempat berdebat dengan petugas terkait pemberhentian tersebut," ujar dia.
Saat itu, Novi Pratiwi bersikeras tidak mau menepikan mobil Toyota Alphard dengan alasan menunggu pengacaranya yang sedang menuju TKP.
"Sekira 15 menit kemudian, seseorang yang mengaku pengacara Novi Pratiwi datang dan mengajak semuanya ke Rest Area 234 B Tegal," imbuh dia.