Berdasarkan keterangan Novi Pratiwi, mobil Alphard tersebut digadaikan kepada seseorang bernama Teguh sebesar Rp 180.000.000 pada 12 April 2023.
"Pada 15 April 2023, Novi Pratiwi hendak menebus gadai itu ke Teguh, namun HP Teguh tidak aktif. Setelah dicek lokasi, mobil itu berada di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang," ungkap dia.
Novi kemudian ke lokasi menggunakan kunci cadangan mengambil Alphard tersebut dengan didampingi kuasa hukum serta Babinsa setempat.
Baca juga: Ratusan Pemuda Nyalakan Petasan dan Geber Motor, Dikawal Balik ke Semarang
"Insiden itu menimbulkan keributan, sebab ada seseorang bernama Hendrik yang mengaku menguasai mobil itu," ujar dia.
Dia mengatakan, Hendrik sempat meminta bantuan PJR Polda Jateng. Hendrik juga mengaku mobil tersebut diterimanya dari gadai seseorang bernama Lily sebesar Rp 535.000.000.
"Hasil mediasi tersebut, mobil Alphard tetap dipertahankan Novi Pratiwi dan meminta Hendrik untuk melaporkan kejadian dugaan penipuan yang dilakukan Lily," ucap Iqbal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.